Musrenbang Purwakarta 2017 Angkat Tema Kemandirian Desa

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tahun 2017 mengangkat isu kemandirian desa.

Tema “Membangun Kemandirian Desa”, diusung dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten untuk tahun 2018 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Purwakarta, Ir H Tri Hartono MM menjelaskan, berkenaan dengan kemandirian desa, pemerintah selama tiga tahun ini menggelontorkan bantuan keuangan berupa dana desa (DD).

“Artinya, setiap desa mendapatkan alokasi keuangan yang cukup besar. Tentu keuangan ini perlu dikelola secara mandiri. Kita ingin mencoba bahwa, aparat pemerintahan desa mampu dan bisa mempertanggungjawabkan keuangan dalam perspektif akuntabilitas,” terang Tri kepada headlinejabar.com di kantornya, Selasa (14/2/2017).

Baca Juga  Tingkatkan PAD Pemkot Depok Sasar Warteg

Selama ini, dinilai Tri, desa selalu menunggu kebijakan yang bersifat top-down manakala dana keuangan sudah sampai ke tangan pemerintahan desa.

Belum lagi, selain DD, desa menerima bantuan lain berupa alokasi dana desa (ADD) bantuan provinsi (banprov), bantuan keuangan (bankeu) dan bagi hasil pajak retribusi desa.

“Kita ingin mendorong desa memiliki kemandirian. Pemkab Pirwakarta sudah menetapkan acuan pembangunan selama lima tahun ke depan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Saat ini, merupakan pelaksanaan RPJMD tahun terakhir,” terang dia.

Baca Juga  Diskominfo Purwakarta : Himbau Masyarakat Filter Informasi di Sosial Media

Sementara, dalam musrenbang pembahasan tahun 2018 mengacu pada RPJMD yang harus direvisi. Revisi terkait dengan perubahan SOTK yang jelas berpengaruh pada roda birokrasi daerah. “Kami sedang melakukan kajian revisi tersebut,” kata dia.

Lantas, apa saja fokus pembangunan dalam rangka membangun kemandirian desa dalam musrenbang awal bulan Maret mendatang. Berdasarkan hasil pendataan sejak 2013, terdapat 23 ribu rumah tidak layak huni.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Bangun Lima Saluran Irigasi

“Salah satunya pembangunan rutilahu, investasi desa, pengembangan bumdes dan bagi hasil 10 persen keuangan pemkab terhadap desa yang menyumbang kontribusi PAD,” tutup dia.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY