Soal penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengenai kerja sama di berbagai sektor wilayah perbatasan sampai saat ini belum dilakukan.
Untuk penandatanganan MoU tersebut, masih menunggu jawaban konfirmasi dari Walikota Bandung Ridwan Kamil, yang sampai saat ini belum dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, pertemuan antara kedua kepala daerah terkait penandatanganan MoU itu masih menunggu waktu dari Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Dadang M Naser.
“Kami masih menunggu waktu pak walikota untuk MoU dengan Bupati Bandung. Kami juga ingin secepatnya, tapi tergantung waktu beliau berdua,” kata Sofian di Bandung, Jumat (8/4/2016) kemarin.
Saat ini pihaknya tengah mengkonfirmasi pihak Kota Bandung terkait waktu luang Ridwan Kamil untuk penandatanganan MoU antara dua daerah tersebut.
Kata dia, pada dasarnya Bupati Bandung telah siap kapanpun dilakukan penandatangan MoU. Sedangkan mengenai rencana kerjasama itu, saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Bandung tengah menyusun rencana kerja yang bahannya dikumpulkan dari dinas-dinas terkait.
“Jadi kalau pak Bupati kapan pun siap. Kalau pak Wali, kami sedang konfirmasi kesiapannya. Kalau soal teknis kerjasamanya, sedang dibahas oleh dinas-dinas disini,” ujarnya.
Sofian melanjutkan, penyusunan rencana kerja tersebut, ditargetkan rampung pada pekan ini. Penyusunan rencana kerja dari SKPD sebagai rincian dalam MoU itu, diserahkan kepada Bappeda.
Selain rincian soal rencana kerja, juga soal besaran-besaran anggaran yang diperlukan untuk mendukung program pada 10 bidang tersebut.
“Saya tugaskan Bappeda untuk mengumpulkan bahan-bahan itu,” katanya.
MoU ini akan membahas perihal 10 poin, di antaranya, soal lingkungan yang mencakup masalah drainase, banjir dan sampah, lalu pendidikan, kesehatan dan beberapa bidang lain.
Sofian menambahkan, kerja sama tersebut nantinya akan ditargetkan berlangsung sampai lima tahun ke depan. “Jadi kerjasamanya ini bukan setahun selesai. Tapi selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Mengenai penanganan sampah, kata Sofian, sudah dikerjasamakan. Namun, penanganan tersebut untuk jangka pendek. Terkait kerja sama jangka panjang, akan didukung hasil penyusunan rencana kerja dari tiap SKPD.
“Jadi penanganan jangka pendek, menengah dan panjang ini kan harus disusun dengan rencana kerja dari SKPD,” katanya.
Kasi Pelayanan Kebersihan Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung Lala Suhala menambahkan, penanganan sampah di anak-anak Sungai Citarum, khususnya Sungai Cikapundung, telah dilaksanakan bersama oleh PD Kebersihan Kota Bandung dan Dispertasih Kabupaten Bandung.
“Terdapat dua titik penanganan. Yakni di Cijagra dan Citepus. Sampahnya dibersihkan dengan alat berat. Ini sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu,” katanya.(*)