Mosi Tidak Percaya, Warga Sukatani Minta Kades Asep Mundur

Foto : Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor Bupati Purwakarta, Senin (20/2/2017).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Puluhan warga Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendesak Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi segera  mencopot Asep Sumpena dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Sukatani.

Mereka datang dari latar belakang perangkat RT RW, badan musyawarah desa (bamusdes) dan warga masyarakat biasa, berbondong-bondong mendatangi kantor Bupati Purwakarta, Senin (20/2/2017).

Warga menilai Kades Asep Sumpena memiliki kinerja buruk. Asep diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa, perkaranya kini tengah ditangani oleh Polres Purwakarta.

Kekesalan warga kian bertambah, saat beberapa program kegiatan desa sumber alokasi dana desa dan bantuan provinsi belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya saja sebagai Ketua RW 02 tidak pernah diajak untuk musyawarah terkait program desa. Apalagi lagi itu masalah pendanaan,” ujar Ketua RW 02 Ace Nurdin di Kompleks Pemda Purwakarta, Senin (20/2/2017) kemarin.

Kedatangan dirinya bersama puluhan warga serta ketua RW, RT dan anggota Bamusdes Sukatani untuk menyerahkan surat keterangan (SK) pemberhentian Asep Sumpena sebagai kades. 

Baca Juga  ANRI Pilih Arsip Daerah Purwakarta LKD Terbaik

SK tersebut sudah disetujui semua warga melalui perangkat RW dan RT serta sudah ditandatangani pihak Bamusdes Sukatani.

“SK pemberhentian kades sudah kita buat sesuai arahan pak bupati beberapa waktu lalu saat kita meminta pendapat beliau terkait masalah ini,” tambahnya.

Ace menjelaskan, SK pemberhentian kades sebenarnya akan langsung diserahkan kepada Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta. Namun, saat itu bupati sedang menghadiri sebuah acara. Sehingga SK tersebut diserahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

“Dalam pertemuan dengan pihak Inspektorat kita juga menjelaskan alasan terkait pemberhentian kades. Selain secara lisan, kita juga lampirkan alasan tersebut dalam SK Pemberhentian yang kita serahkan,” jelasnya.

Ace menambahkan bahwa SK pemberhentian kades dikeluarkan tanggal 17 Februari 2017, selain telah diserahkan pada Inspektorat, beberapa waktu lalu SK tersebut juga sudah diserahkan ke pihak Kecamatan Sukatani serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Purwakarta.

Kental Muatan Politik

Aksi sejumlah warga Desa Sukatani Kecamatan Sukatani yang meminta Kades Asep Sumpena mundur dari jabatannya dinilai kental muatan politik.

Baca Juga  Pedagang Pasar Simpang Purwakarta Ancam Adukan PT SHP

“Ada pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pilkades Sukatani pada Agustus 2015 lalu. Mereka diduga telah memprovokasi warga, membuat kegaduhan dan menjadikan suasana tidak kondusif,” ujar Kades Sukatani Asep Sumpena.

Menurutnya, upaya-upaya dari pihak tertentu yang berkeinginan saya mundur tidak memiliki dasar hukum.

“Jika dalam mengemban jabatan kepala desa, saya melakukan hal-hal yang dituduhkan oleh para lawan politik saya di Pilkades, silahkan dibuktikan secara hukum. Dan ini lebih elegan, dibandingkan dengan memprovokasi warga,” tutur Asep.

Terpisah, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA PP) Program Pendampingan Desa Kabupaten Purwakarta, Riana Afriadi mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di desa, hendaknya menempuh langkah berdasarkan regulasi yang ada.

“Proses pemberhentian atau diberhentikannya kepala desa, salah satunya harus mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 dan PP No 43 tahun 2014 Pasal 54,” kata Kang Riana, melalui sambungan selulernya.

Sementara, salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Sukatani, H Ujang Dedi, melihat permasalahan yang terjadi hanyalah tentang kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Uji Takar SPBU Jelang Arus Mudik

“Sebenarnya tidak ada permasalahan yang bisa dibilang rumit di Desa Sukatani, semuanya bisa dimusyawarahkan. Kalaupun ada tudingan-tudingan yang diarahkan kepada Kades, ya harus dibuktikan secara hukum,” ujarnya.

Ia berharap, kepentingan politik dari pihak tertentu tidak menggangu dan membuat gaduh jalannya roda pemerintahan di Desa Sukatani.

“Hendaknya semua pihak bisa menahan diri dan sama-sama menjaga kondusifitas desa. Mari bersama-sama gotong-royong membantu perkembangan desa ke arah yang lebih baik. Saya yakin, semua permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” tandasnya.

Sementara Camat Sukatani Panji Sarizaman saat ditemui mengatakan pihaknya telah menerima Surat Keterangan dari Bamusdes dan Aparat Desa Sukatani RT dan RW yang meminta agar Kepala Desa diberhentikan.

“Sudah kami terima, bahkan Dinas PMD juga telah menerima seluruh data dari warga atas kinerja dari Kepala Desa dan permasahannya, alasannya jelas, namun kami tetap akan melihat terlebih dahulu dan akan mengacu kepada undang-undang yang ada, kita juga tidak mau disalahkan nantinya,” jelas Panji.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY