Mayoritas Perda yang Disahkan Bersifat Retribusi
Foto : Paripurna DPRD Purwakarta tentang Pembicaraan Tingkat Dua atas Tujuh Raperda Kabupaten Purwakarta, Senin (28/11/2016) malam. Disahkan tujuh raperda menjadi perda yang mayoritas bersifat retribusi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda. Mayoritas raperda yang disahkan bersifat retribusi.
Selain Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Purwakarta tahun anggaran 2017, DPRD mengesahkan enam perda lain. Di antaranya perda lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (LLPADS).
Perda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perda tentang retribusi izin usaha perikanan, perda tentang pajak parkir, perda tentang izin usaha jasa konstruksi, serta perda penanggulangan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Ya mayoritas bersifat retribusi. Hanya saja retribusinya tidak terlalu besar untuk ukuran Purwakarta. Pungutan-pungutan itu paling berapa, dibanding kebutuhan Purwakarta,” jelas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada headlinejabar.com, usai Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua atas Tujuh Raperda Kabupaten Purwakarta, Senin (28/11/2016) malam.
Meski retribusi tidak terlalu besar, terpenting kata Dedi, terletak pada tata kelola keuangannya. Pihaknya mengakui, tata kelola keuangan mesti terus dibenahi.
“Tata kelola keuangan saja kita perbaiki. Saya dari dulu kan tidak pernah fokus pada pendapatan. Saya fokus pada tata kelola keuangan. Karena tata kelola keuangan itu adalah pendapatan sebenarnya,” ujar Dedi.
Demikian halnya dengan rencana pembangunan besar-besaran pada 2017 mendatang. “Untuk infrastrukur dua kali lipat sudah selesai (dirancang, red), kita uangnya sudah cukup,” papar dia.
Dalam paripurna itu beberapa fraksi menitikberatkan pada persoalan kesejahteraan masyarakat. Semisal fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Fraksi pimpinan Ujang Rosadi ini menekankan adanya peningkatan ekonomi masyarakat berupa bantuan modal, pemutakhiran koperasi serta rasionalisasi belanja sesuai dengan pendapatan. “Juga anggaran pilkada dijaga dan diperhatikan sesuai dengan peruntukan,” kata Ujang.
Ketua Fraksi Hanura Darmita menitikberatkan pada penyelesaian rutilahu, serta tunjangan kepala desa. Hadir dalam paripurna itu unsur muspida, OPD, muspika, kades dan RT RW.
Dicky Zulkifly