Masuki Triwulan 4 Serapan Anggaran Purwakarta 80 Persen
Foto : Ilustrasi.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta merilis data penyerapan anggaran memasuki triwulan empat di tahun 2017 ini. BKAD memastikan serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mencapai 80 persen.
Sekretaris BKAD Purwakarta Norman Nugraha menyampaikan, serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bantuan provinsi (banprov) dan dana alokasi khusus (DAK) di akhir triwulan 3 sudah memasuki angka 80 persen.
“Dan kami selalu menekan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima DAK dan banprov untuk cepat-cepat merealiasikan kegiatan,” tutur Norman, baru-baru ini.
Di tahun ini, Pemkab Purwakarta menerima dana transfer berupa banprov sebesar Rp122 miliar dan DAK sebesar Rp131 miliar.
“Jumlah banprov dan DAK penambahannya fluktuatif sekitar 76 persen. Karena untuk DAK kita gak bisa nentuin, tergantung kemampuan APBN. Untuk tahun depan pun bisa saja turun dan naik,” kata dia.
Baik DAK maupun banprov, alokasinya berupa pembangunan fisik dan nonfisik. “Semisal banprov 90 persennya teralokasikan untuk pembangunan fisik insfrastruktur,” tutup dia.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY