Mantan Sekda Purwakarta Tolak DPA Rp43 Miliar, Gosip Belaka

Foto : DPA.Ist

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Mantan Sekda Purwakarta Padil Karsoma, katanya menolak untuk menandatangani dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) senilai Rp43 miliar. Benarkah demikian. 

Penjabat Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengklarikasi hal ini. Iyus memastikan semua itu hanya gosip belaka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kadar kebenarannya.

Pernyataan Iyus bukan tanpa dasar. Dirinta sebagai Pj inspektur, sempat menelusuri alur kebradaan DPA tersebut. Hasilnya, tidak terdapat DPA senilai yang digosipkan tersebut.

Baca Juga  Direksi PT SPV: Kamtibmas di Purwakarta Cukup Baik

“Sumber yang menyebar gosip itu tidak memiliki dasar apapun. Saya memastikan sumbernya tidak mengetahui mekanisme internal. Jadi asal bicara saja, itu cuma gosip. Sebagai inspektur, saya sudah melakukan pengecekan dan itu tidak ada, semua berjalan normal,” kata Iyus, dalam siaran pers Diskominfo Purwakarta, Rabu (11/4/2018).

Foto : Mantan Sekda Purwakarta Padil Karsoma sempat diberitakan menolak tandatangani DPA Rp43 miliar.IST

Iyus menambahkan, selama menjabat sekretaris daerah sampai mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Purwakarta, Padil selalu menandatangani seluruh dokumen. Hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang melekat pada diri Padil selaku Sekda Purwakarta.

Baca Juga  Kekurangan Armada Tidak Menyurutkan DKP Lakukan Bersih-Bersih

“Semua dokumen beliau tanda tangani. Artinya, tidak ada pencairan yang tidak memiliki dasar. Semua ada payung hukumnya. Kami berkomitmen terhadap akuntabilitas anggaran di Purwakarta. Ini demi kelangsungan pembangunan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Purwakarta telah dua kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Jawa Barat. Yakni pada Tahun 2016 dan Tahun 2017. Opini tersebut merupakan buah dari pola akuntabilitas anggaran yang selama ini dilaksanakan di Purwakarta.

Baca Juga  Sikap Benny Irwan yang Terbuka Soal Promosi Jabatan

Terakhir, Iyus mengimbau kepada semua pihak agar berhati-hati dalam menyerap informasi. Apalagi, jika informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.

Secara institusi, pihaknya mengaku terbuka jika ada anggota masyarakat yang ingin mengakses informasi berkaitan dengan dinas yang dia pimpin.

“Kami terbuka, silakan boleh silaturahmi ke kantor,” pungkasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY