LSM Kompak Purwakarta Dukung Polisi Berantas Kejahatan

Ketua DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Penegak Keadilan (LSM Kompak) Kabupaten Purwakarta, mendukung jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas segala macam kejahatan.

Hal guna meningkatkan kondusifitas wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Demi terciptanya kondusifitas wilayah, kami meminta polisi tetap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan,” kata Ketua DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala, Jumat (7/8/2020).

Luthfi percaya kepolisian telah berkomitmen mengimplementasikan program kerja yang profesional, modern dan terpercaya (promoter).

“Implementasi program promoter telah menunjukkan hasil yang baik. Kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat. Hal ini harus tetap dipertahankan. Kami juga apresiasi tindakan-tidakan kepolisian yang telah dilakukan selama ini, termasuk kepada pelaku kejahatan perampokan ruko di Munjul Jaya,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Purwakarta itu juga kembali mengingatkan, tindakan tegas polisi sangat diperlukan dalam memberantas kejahatan.

Baca Juga  DM Sejak Kecil Jadi Peternak Domba, Filosofinya Dalam
DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta

Apalagi pelaku kejahatan sekarang ini semakin nekat, bahkan tidak segan menghilangkan nyawa korbannya.

“Kami perhatikan, akhir-akhir para pelaku kejahatan jalanan tidak segan-segan melukai, bahkan menghilangkan nyawa para korbannya. Di mana para pelaku begal atau rampok sudah seperti teroris yang menciptakan _fear of crime_ atau menciptakan ketakutan akan kejahatan yang berujung pada timbulnya keresahan publik,” kata Luthfi.

Namun demikian, Luthfi juga mengutarakan, upaya menciptakan situasi yang kondusif bukan hanya tugas polisi. Peran serta masyarakat dan instansi terkait sangat diperlukan dalam mencegah timbulnya kejahatan.

“Situasi yang aman dan nyaman saat ini adanya tercipta dari peran masyarakat maupun dari unsurĀ stakeholderĀ terkait. Dari LSM atau kelompok masyarakat, kita pun melakukan langkah-langkah di antaranya pada fase preemtif, kita bersama masyarakat menanamkan norma-norma hukum,” tuturnya.

Ia juga berharap selain melakukan penegakan hukum (represif), polisi juga harus tetap melakukan kegiatan preemtif dan preventif, di antaranya melakukan patroli bersama masyarakat dan instansi terkait. Upaya ini, dapat menekan gangguan kriminalitas. “Kami siap dilibatkan untuk membantu jika diperlukan,” demikian Luthfi.(dik)

Baca Juga  Realisasi DBHCHT, Disnakertrans Akselerasi Pelatihan Keterampilan Usia Produktif