LBH Ansor Purwakarta Minta Pencabutan dan Revisi SE DPT Pilkades
PURWAKARTA, headlinejabar.com
LBH Ansor Purwakarta melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta pencabutan atau revisi SE Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 yang menyatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan tidak berubah.
“Hal ini sinyalir mencederai nilai nilai demokrasi dan melanggar konstitusi. Karena dengan ditundanya pilkades selama dua bulan ada kemungkinan daftar pemilih bertambah dari kalangan pemilih pemula, pensiun TNI/Polri, perpindahan penduduk serta lainnya,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Purwakarta, M Idris Wikarso SH, Kamis (30/9/2021).
LBH Ansor Purwakarta meminta kepada pihak DPMD berkoordinasi dengan pihak lainya mengupayakan DPT bertambah.
“Kami juga meminta memperhatikan honor panitia pilkades pada penundaan ini. Karena dalam SE tersebut disebutkan tidak ada penambahan anggaran pilkades, hal ini berakibat tidak ada penambahan honor bagi penyelenggara pilkades pada masa penundaan,” ujar Idris.
Apabila poin-poin yang disampaikan oleh LBH Ansor Purwakarta tidak dihiraukan, maka LBH Ansor Purwakarta akan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk mencabut atau merevisi aturan tersebut.
“Serta akan mengadukan permasalahan Pilkades Purwakarta ke Komnas HAM,” katanya.(dik)