Lapas Nyomplong Harus Dipindahkan

Foto : Kepala Kantor Wialyah Kemeterian Hukum dan Ham Jawa Barat, Susi Susilawati. bersama Walikota SUkabumi dan Kalaps IIB Nyomplong. Saat Berkunjung Ke Lapas IIB Nyomplong Sukabumi.

SUKABUMI, headlinejabar.com

Kepala Kantor Wialyah Kemeterian Hukum dan Ham Jawa Barat, Susi Susilawati. Menilai Lembaga Pemasyarkatan di Jabar rata – rata sudah over kapasitas. upaya pemerataan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di seluruh lapas yang ada di Jabar.

“Hampir semua over kapasitas. Misalnya saja di Tasik, dari kuota lapas 100 orang, saat ini diisi lebih dari 400 warga binaan,” ujar Susi usai melakukan Kunjungan Ke Lapas II B Sukabumi Kemarin.

Baca Juga  Kasih Sayang kok Dipaket-paket?

Menurutnya,dengan cara mutasi warga binaan dari yang penuh ke lapas ke lapas yang kurang jumlahnya akan terjadi pemerataan.  “Cara lain, yaitu dengan menambah kapasitas ruangan Lapas,” ucapnya.

Lanjut dia, adanya remisi membantu juga dalam pengurangan jumlah warga binaan. Hanya saja, kata Susy, untuk saat ini ada aturan yang lebih ketat mengenai remisi. Jadi, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi.

Baca Juga  Desa Sukadami Alokasikan DD Untuk Beli Alat Kesenian

“Koruptor dan kasus narkoba itu tidak dapat remisi. Padahal, hampir lapas itu sebagian besar kasus narkoba,” ungkapnya. 

Dari hasil Peninjauannya, Lapas Klas II B Nyomplong Kota Sukabumi itu, belum laik disebut Lapas. Alasannya, selain  kapasitasnya yang tidak memadai dan jumlah kapasitas yang telah over. Dari yang seharusnnya diisi 200 orang, sekarang isinya sebanyak 430 warga binaan.

Baca Juga  Tolak Direlokasi PJT II, Warga Asal Dua Desa Ngadu ke DPRD Purwakarta

“Lapas nyomplong, belum laik disebut Lapas, mungkin kalau Rutan masih bisa,” terangnya.

Hanya saja, kata Susy, lahan di Kota Sukabumi itu terbatas. Sehingga kesulitan untuk mendapatkan tanah yang sesuai untuk pembangunan lapas.  
“Ini memang harus pindah. Kita akan komunikasi dengan Pemda Sukabumi. Semoga saja ada titik temu atau inspirasi lain terkait lapas ini,” pungkasnya.

Reporter : Riri Satiri
Editor : Dicky Zulkifly