Laba Nonfisik PNPM Rp10 Juta untuk 14 Kades di Bojong Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sebanyak 14 kepala desa (Kades) di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kebagian jatah Rp10 juta. Uang kaget ini diberikan dari keuntungan pengelolaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) nonfisik sektor simpan pinjam. Sebagai profit sharing, dana sosial sesuai diatur dalam SOP dan anggaran dasar PNPM nonfisik.
Bendahara UPK Kecamatan Bojong Purwakarta, Zaenal Arifin menyebut keuntungan dari pengelolaan PNPM nonfisik di Kecamatan Bojong ini sebesar Rp 600 juta. “Keuntungan dari pengelolaan PNPM non fisik di Kecamatan Bojong ini sebesar Rp 600 juta,” kata Zaenal didampingi Sekretaris UPK, Anas Tolhata kepada awak media, Jumat (8/4/2016) kemarin.
Dari modal awal PNPM di Kecamatan Bojong Purwakarta sebesar Rp1,8 miliar, kini berkembang menjadi Rp3 miliar. Berkembang dinasin karena tingkat pengembalian masyarakat yang meminjam di Kecamatan Bojong mencapai 97 persen. Sebabnya, langkah ini diambil pemerintah untuk menambah permodalan UPK-UPK yang dianggap berhasil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akui tingkat pengembalian modal oleh masyarakat yang meminjam dana bergulir ini sangat tinggi,” ujar dia.(*)

Reporter  : Aga Gustiana
Editor      : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Musim Pancaroba, Pemkab Purwakarta Antispasi DBD