Kuasa Hukum Nilai KJPP Tidak Becus Kerja

DEPOK, headlinejabar.com

Kembali warga terdampak pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, melakukan protes terkait tidak adanya kejelasan dari tim terpadu dan KJPP prihal besaran uang kerohiman yang bakal di berikan kepada warga terdampak,hal tersebut di katakan warga ketika menggelar konfrensi pers, Selasa (3/9/2019).

Menurut kuasa hukum warga Andi Tatang Supriyadi SH menegaskan bahwa pada prinsipnya warga sangat mendukung rencana pembangunan kampus UIII namun demikian pihaknya meminta agar Pemerintah juga memberikan uang kerohiman dengan nilai yang sangat pantas dan manusiawi.

Karena diduga tim KJPP dalam melaksanakan tugasnya tidak melakukan klarifikasi dan konfirmasi sehingga dari 61 titik yang menerima hanya 28 titik.

Baca Juga  Tak Berfungsi, Traffick Light Hanya Jadi Pajangan Kota

“Kami sudah menyerahkan data ke RT RW dan Kelurahan karena jelas warga yang tinggal di sini lebih dari 10 tahun tetapi disini kelihatannya tim KJPP dalam tanda kutip suka-suka mereka saja dalam menentukan nilai appraisal tanpa ada konfirmasi,” jelasnya.

Sementara itu Sularto kuasa hukum lainnya menduga adanya tim appraisal titipan hal tersebut disampaikan karena menurutnya tim appraisal bekerja tidak sesuai dengan data yang ada dimana seharusnya tim appraisal itu datang untuk mencari tau berapa titik yang harus di kerjakan.

“Seharusnya kalau sudah ada ketetapan 61 titik tim appraisal seharusnya memeriksa kembali data tersebut tetapi nyatanya yang mendapatkan undangan hanya 28 orang yang lain bagaimana berarti ini tim appraisal titipan karena sudah ada titiknya sudah ada jumlahnya tidak kemudian melakukan verifikasi kembali,” tegasnya.

Baca Juga  Kadin: Perekonomian dan Industri Purwakarta Kian Membaik

Tidak hanya tim appraisal saja yang menjadi sorotan kuasa hukum tetapi tim dari KJPP juga di nilai sangat tidak serius dalam bekerja dimana pihaknya mempertanyakan nilai harga Rp 9000 sampai dengan Rp 13 000 sekian yang menjadi dasar tim KJPP untuk memberikan uang kerohiman kepada warga.

“Dari mana dia dapat angka sekian karena tim apprisal sendiri itu mempunyai kinerja dan metode sendiri dan metode itu yang kita tidak pernah tau karena tidak ada sosialisasi awal yang menjadi bingung kita kenapa tim KJPP tidak berani berhadapan dengan kita sama-sama berbadan hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Semesta Purwakarta Berbagi, Santuni Ratusan Yatim Piatu

“Kalau di tanya berapa penawaran kita mereka jual kita yang beli tetapi sampai saat ini kinerjanya saja tidak jelas bagaimana kita akan memberikan jawaban,” tegasnya.

Sementara itu Karsono salah satu warga terdampak mengatakan bahwa sebenarnya warga sangat mendukung dan menerima pembangunan kampus UIII hanya saja terkait nominal dirinya berharap pihak KJPP dan Pemerintah tidak mempermainkan warga.

“Kami hanya minta di pertemukan dengan KJPP jelaskan kepada kami angka tersebut dasarnya apa jangan kami di bodohi terus di berikan janji-janji terus karena faktanya sampai dengan saat ini kami belum pernah tau KJPP itu seperti apa,” tandasnya.(yop)