KPU RI Launching Desa Peduli Pemilu di Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Masyarakat desa memiliki peran strategis dalam pembangunan demokrasi. Desa merupakan susunan pemerintahan terkecil dan terdekat dengan warga negara dan juga desa dalam sistem pemerintahan daerah merupakan ujung tombak suksesnya otonomi daerah karena didalam sistem pemerintahan daerah  terdapat suatu hak dan kewajiban desa untuk menjalankan roda pemerintahan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Rartna Mustika pada Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Purwakarta yang dilakukan KPU RI bersama jajaran KPU Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudhistira, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga  Soal Balita Meninggal Dunia, GMBI dan LPKSM Datangi Radjak Hospital Purwakarta

Menurut Ambu Anne, dengan begitu pentingnya peran desa dalam demokrasi, maka sudah sepantasnya semua pihak harus memberikan perhatian yang lebih terhadap desa. Dalam hal kesejahteraan maupun pemberadayaan, karena kesuksesan membangun desa secara tidak langsung menguatkan bangunan demokrasi di Indonesia.

“Kami berharap dengan adanyanya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan  (DP3) yang digagas oleh KPU RI beserta jajarannya, akan membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat dan juga meningkatkan partisipasi pemilih pada ajang pesta demokrasi baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada,” kata Ambu Anne.

Karena, lanjut Ambu Anne, membangun kesadaran politik masyarakat merupakan elemen penting dalam demokrasi yang akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional.

Baca Juga  TMMD, Pemkab dan Kodim 0619 Purwakarta Bangun Jalan Ratusan Kilometer

“Salahsatu indikator pemilih yang mandiri dan rasional yaitu dalam menentukan pilihan politik, yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersipat individual. Karena tujuan akhir dari demokrasi adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ambu Anne.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, program DP3 yang telah diluncurkan pada 20 Agustus 2021 lalu merupakan program unggulan KPU.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Blusukan di Basis Masyarakat Religius

“Kami bersyukur ternyata di daerah dengan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dapat mengimplementasikan program ini yang bertujuan agar demokrasi di Indonesia semakin tumbuh,” kata I Dewa Kade.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengecekan perkembangan persiapan pelaksanaan program DP3 di KPU tingkat kabupaten dan kota. “DP3 ini diprogram untuk dapat meningkatkan partisipasi Pemilu dan membangun kesadaran politik masyarakat dari desa serta meningkatkan kualitas partisipasi pemilih dalam setiap pemilihan,” demikian I Dewa Kade.(dik)