KPPN Purwakarta Rilis Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2019

Foto : Temu Media KPPN Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Purwakarta merilis capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019 pada sejumlah satuan kerja dan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Untuk realisasi anggaran tahun 2019 pada kementerian atau lembaga vertikal seperti TNI dan Polri mencapi Rp1,4 triliun atau 98,84 persen dari nilai pagu anggaran.

“Untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik di Kabupaten Purwakarta realisasinya mencapai 96,88 persen dan Kabupaten Subang mencapai 95,79 persen. Sementara, untuk realisasi Dana Desa di dua kabupaten tersebut mencapai 100 persen,” kata Kepala KPPN Purwakarta, Saprudin, pada Temu Media 2020 di Aula KPPN Purwakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga  Miliki Konsep Berbeda, Bupati Anne Sebut Pujasera Srikandi Bisa Jadi Ekonomi Kreatif

Saprudin juga menjelaskan untuk tahun 2020 bahwa alokasi Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Purwakarta mencapai Rp169 miliar.

Angka tepatnya, Rp 169.446.203.000 digelontorkan untuk alokasi Dana Desa pada 183 desa di Kabupaten Purwakarta, pada tahun 2020 mendatang. Sementara, lokasi untuk DAK Fisik wilayah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020, sebesar Rp 88.551.127.000,-

Baca Juga  234 SC Purwakarta Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa

Ia menegaskan bahwa tahun 2020 adalah momentum dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2040.

“Alokasi APBN tahun 2020 sebesar Rp2.540,4 triliun. Belanja negara untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp122.523 triliun,” tuturnya.

Sedangkan belanja negara yang dialokasikan dan menjadi kewenangan pembayaran oleh KPPN Purwakarta sebesar Rp 1.926.906.184.000, alokasi tersebut meliputi;

Baca Juga  Bupati Karawang Tanggapi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Belanja Satker vertikal kementerian negara arau lembaga dan tugas pembantuan yang dikelola oleh OPD sebesar Rp 1.335.734.037.000.

Lalu ada untuk alokasi DAK fisik dan dana desa untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp 591.172.147.000 yang meliputi; DAK fisik sebesar Rp 206.472.733.000 dan dana desa untuk dua kabupaten sebesar, Rp 384.699.414.000.(dik)