Kota Bandung Kini Miliki Kantor Berjalan BPN
BANDUNG, headlinejabar.com
Walikota Bandung Ridwan Kamil bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, meresmikan kantor berjalan BPN Kota Bandung, di Pasar Caringin Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/6/2016).
Kantor berjalan BPN Kota Bandung diresmikan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Bandung. Dengan mobil itu, BPN melakukan sistem ‘jemput bola’ langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Ridwan menuturkan, pelayan publik ini merupakan hasil dari kolaborasi, inovasi dan disentralisasi. Hasilnya mobil layanan bernama ‘Kantor Berjalan BPN Kota Bandung’. Mobil itu merupakan miniatur Kantor BPN dan bisa melayani bermacam layanan.
“Mobil ini miniatur kantor. Jadi seluruh pelayanan kantor ada di mobil ini. Dan kami akan hadir di seluruh kelurahan di Kota Bandung,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan menambahkan, nantinya mobil itu akan keliling kelurahan dan memberikan pelayanan di masing-masing kelurahan. Mobil itu hadir, dalam rangka mengajak seluruh masyarakat mengurus surat-surat tanah. Ia berharap seluruh tanah yang ada di kelurahan itu terdaftar seluruhnya.
“Alhamdulilah dengan peresmian kantor berjalan ini, mudah-mudahan pemkot Bandung memiliki inovasi yang lebih untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, intinya warga harus mendukung inovasi yang pemkot rancang,” tutur dia.
Kepala Kantor BPN Kota Bandung, M. Unu Ibnudin Untuk saat ini baru 1 mobil yang bisa melayani, sebagaimana pemberian dari Pemkot Bandung. Seluruh layanan soal pertanahan nantinya akan dilayani oleh sebanyak 7 orang petugas.
“Seluruh layanan kita berikan. Tapi yang bisa selesai langsung hanya 5 layanan, yaitu pengecekan, roya, balik nama dan peningkatan hak serta ZNT (Zona Nilai Tanah),” paparnya.
Untuk persyaratan pengurusan soal pertanahan, Unu mengimbau masyarakat untuk mengakses website BPN atau SMS ke nomor 2409. Namun nantinya di mobil yang tersedia, juga akan diberikan brosur serta yang di perumahan, diharapkan semua SHGB ditingkatkan haknya menjadi hak milik (SHM). Jadi masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran kantor berjalan untuk pelayanan pertahanahan. Semua ini agar pelayanan lebih terasa dan nyampai ke masyarakat.
“Mobil ini hanya pelayanan administrasi saja. Kalau untuk pembayaran kami akan terpisah dengan BJB. Kami tidak sentuh rupiah. Pembayaran ‘kan nanti bisa di ATM atau ke bank langsung,” ujar Unu.(*)
Editor : Dicky Zulkifly