Konsumsi Daging Beku, Ini yang Harus Diperhatikan Warga Depok
DEPOK, headlinejabar.com
Sebagian besar masyarakat membeli daging dalam keadaan beku, terlebih jika mereka membelinya di supermarket. Daging yang belum diolah tersebut, umumnya disimpan dalam plastik tertutup, untuk kemudian dibekukan dalam freezer, Jumat (24/6/2016).
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Sri Mukartini menjelaskan bahwa Dalam hal ini, untuk mulai mengolah daging beku tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Daging tersebut tidak dicairkan begitu saja dengan menggunakan air, karena akan mempengaruhi kandungan serta rasa murni pada daging.
“Jika daging dicairkan dengan cara direndam, rasa daging tidak akan terasa, daging akan cenderung berasa hambar saat usai diolah dan kemudian dikonsumsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan cara tepat dalam mencairkan daging yang beku. Adapun yang harus dilakukan yaitu dengan mendiamkannya dalam suhu dibawah freezer. Diamkan selama kurang lebih 24 jam pada suhu tersebut, jika sudah mencair dapat langsung diolah.
Daging yang sudah cair tersebut sebaiknya diolah seluruhnya, karena jika dibekukan kembali akan merugikan. Pasalnya, akan tumbuh mikroba lebih banyak.
“Daging yang sudah dicairkan harus semuanya dikonsumsi agar kandungan pada daging tetap berguna untuk tubuh,” tutup Sri seraya berpesan.(*)
Editor : Dicky Zulkifly