Komisi B DPRD Depok Curigai Oknum ‘Pemain’ di Pasar Kemiri Muka
DEPOK, headlinejabar.com
Ketua Komisi B DPRD Depok, Jawa Barat, Hermanto mencium adanya pihak yang menghendaki maksud lain dari proses eksekusi Pasar Kemiri Muka. Di wilayah peruntukan diganti bukan lagi untuk pasar, melainkan pembangunan mall.
Kecurigaan ini menggelinding dari isu dan desas-desus yang berkembang di tengah masyarakat. Hermanto meminta para pedagang untuk tetap bersatu, dan tidak termakan isu provokatif.
“Apabila ini benar ada alih fungsi, kalau begitu benar ada yang main. Karena setahu saya, kawasan itu sesuai dengan Perda RTRW-nya. Untuk pasar dan kalau ada yang coba-coba bermain, saya minta usut oknum yang bermain,” tegas Hermanto, Rabu (7/6/2017).
Komisi B merasa perlu untuk melakukan komunikasi dengan dinas-dinas terkait, dan para pedagang untuk mencari solusi.
“Kita sudah coba panggil semua dinas termasuk aset kita kumpul kan kita tanya satu-satu saya hanya minta kepada mereka tolong perjuangankan nasib 1600 pedagang mau dikemanakan ini,” pintanya.
Dari hasil pertemuan dengan para dinas terkait Hermanto menyimpulkan bahwa ternyata Pemerintah Kota Depok sendiri belum siap sampai dengan hari ini mau di kemanakan para pedagang ini lalu langkah hukum apa selanjutnya.
“Mereka belum siap karena ini banyak kalau hanya ratusan bisa di pindah sana-sini kalau ribuan agak sulit,karena saya anggap dinas Aset lalai kita diberi aset tapi tidak di urus legalitas hukum nya,” ujarnya.
Di tegaskan Hermanto bahwa upaya hukum harus tetap terus di lakukan untuk memperjuangkan nasib para pedagang karena menurutnya pasar kemiri muka yang sudah berdiri sejak lama merupakan pasar induk nya Kota Depok.
“Saya katanya kalau pasar induk koleps maka akan ada gejolak harga sehingga tidak menentu untuk itu jangan sampai ada gejolak di lokal ini menyalahi pemerintah pusat kenapa harga naik ,untuk itu saya sampaikan ini akibat tidak becusnya Pemerintah daerah dalam mengelola aset,pedagang dan lain-lainnya,” tandasnya.
REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY