Ketua MUI Kota Depok Dimyati Badruzzaman : Selama Bulan Puasa, Tempat Hiburan Harus Tutup

DEPOK, headlinejabar.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera memberikan himbauan kepada tempat karaoke untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk menciptakan kondisi tertib, nyaman dan aman saat umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Ketua MUI Kota Depok, Dimyati Badruzzaman mengaku, permintaan itu mereka layangkan kepada dua instansi terkait milik Pemkot Depok, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena selama ini dua instansi itu belum sama sekali dapat menciptakan kondisi yang aman bagi warga dalam menjalani puasa. Dimana, aksi keributan di tempat karaoke kerap terjadi akibat pengunjung menenggak minuman keras (Miras).

Baca Juga  Depok Kota Ramah Keluarga

“Inikan kota agamis, jadi kami minta sekali ini saja ke Pemkot untuk melakukan penegakan peraturan daerah dengan menutup tempat karaoke saat bulan puasa. Toh ini juga untuk kepentingan bersama dan menghormati ramadhan,” tutur Dimyati kepada awak media di Depok, Jumat (3/6/2016).

Badruzzaman menilai, ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan puasa sangat di dambakan warga Depok. Akan tetapi karena lemahnya pengawasan, keinginan masyarakat ini tidak terwujud sama sekali. Sehingga, kegiatan keagamaan yang hendak dilakukan sejumlah anggota masyarakat banyak batal terlaksana.

Baca Juga  Depresi, Warga Dawuan Bundir Dengan Cara Gantung Diri di Rumahnya

“Bagaimana mau meningkatkan keharmonisan dan menikmati hikmadnya puasa, kalau masalah seperti ini tidak dapat diatasi. Yang ingin kami antisipasi adalah pergerakan ormas keagamaan yang melakukan penyisiran selama ramadhan dapat berujung anarkis. Jadi untuk menghindari ini perlu dilakukan pencegahan sejak awal,” ungkapnya.

Himbauan serta pengawasan yang dilakukan, tidak akan membuat rugi pengelola tempat karaoke. Sebab, keuntungan bisnis hiburan sebelum puasa sudah didapatkan.

Baca Juga  Wujudkan Pemerintahan Efektif dengan Implementasi SPIP

Oleh sebab itu, Dimyati berharap permintaan itu bisa terpenuhi. Dengan penertiban, dirinya yakin program Pemkot Depok untuk menerapkan kota yang aman dan agamis ditengah masyarakat akan dapat segera ditegakan.

“Ini sebagai contoh permulaan agar semua dapat berjalan sesuai dengan keinginan pemerintahnya sendiri. Kami hanya minta surat imbauan penutupan itu saja, dan terus diawasi oleh dinas terkait,” imbuhnya.(*)


Editor : Aga Gustiana