Kepala DPUTR Purwakarta: Penanganan Drainase Harus Menyeluruh
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia menegaskan penanganan sistem drainase tidak bisa dilakukan secara parsial atau sebagian saja.
DPUTR sendiri tengah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk normalisasi saluran drainase di sepanjang Jalan Ipik Gandamanah.
“Kami sedang melakukan upaya untuk menangani dan meminimalisir genangan air yang terjadi. Bahkan saat ini sedang berjalan. Ada dua kegiatan di lokasi tersebut. Diharapkan dalam beberapa hari ke depan sudah bisa diselesaikan,” ucap Ryan, Selasa 8 November 2022.
“Dari perencanaan itu kita nanti anggarkan juga untuk normalisasi saluran di sepanjang Jalan Ipik Gandamanah. Karena yang namanya (penanganan) sistem drainase itu, tidak bisa dilakukn parsial atau hanya spot-spot saja,” ucap Ryan.
DPUTR juga sedang fokus dalam menormalisasi saluran pembuangan air sepanjang Jalan Ipik Gandamanah. Termasuk di ruas-ruas lain yang rawan terjadi gemangan air.
Terutama di permukiman atau di perkotaan, dengan penambahan sistem drainase di titik-titik jalan yang rawan terjadi genangan air.
“Ya harapan kami sih kegiatan yang sekarang sedang dikerjakan itu untuk sementara menangani keparahan genangan air,” katanya.
Tahun depan, DPUTR Purwakarta sudah membuat perencanaan sistem drainase di dua titik. Kemudian dari hasil perencanaan, akan dibuat DED termasuk penanganan drainase. Sehingga ketika ada hujan, tidak ada lagi genangan di spot-spot tersebut.
“Sistem normalisasi saluran harus melihat keseluruhanya, tidak hanya di ruas ruas yang tergenang. Mudah-mudahan tahun depan bisa tuntas,” ucap dia.