Kendi Jadi Tempat Menyimpan Air Minum di Perkantoran Pemkab Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak pernah berhenti berinovasi. Kali ini, bupati setempat mencanangkan penggunaan kendi secara resmi di seluruh perkantoran di kabupaten tersebut. Untuk diketahui, kendi merupakan tempat penyimpanan air minum berbahan tanah liat.
Purwakarta memang dikenal sebagai salah satu daerah sentra pembuatan kerajinan berbahan dasar tanah liat. Kecamatan Plered menjadi andalan kabupaten tersebut di bidang pengembangan ekonomi kreatif produk keramik. Kendi merupakan salah satu produk yang dihasilkan daerah eksportir ini.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut bahan dasar tanah liat lebih ramah lingkungan. Ini jika dibandingkan dengan alat penyimpanan minum lain berbahan dasar plastik. Karena itu, pihaknya mengaku tidak ragu menggunakan kendi di seluruh kantor pemerintah di Purwakarta.
“Kendinya bisa didesain ulang agar bentuknya lebih besar, seperti dispenser. Sehingga, bisa digunakan untuk penyimpanan air minum bagi pegawai di suatu ruangan. Para pegawai biasa membawa mug sendiri kan. Nah, ambil air minumnya di kendi besar itu,” kata Anne saat ditemui di kantornya. Tepatnya, di Jalan Gandanegara No 25, Kabupaten Purwakarta, pada Jum’at (18/10/2019).
Menurut Anne, banyak manfaat yang bisa diraih selain aspek pemeliharaan lingkungan. Menurut dia, penggunaan kendi tersebut dapat menciptakan pangsa pasar baru bagi produk keramik Plered. Selama ini, produk dari daerah itu sudah dikenal sampai ke mancanegara. Akan tetapi, animo masyarakat Purwakarta sendiri untuk menggunakan produk lokal belum tumbuh secara massif.
“Pasar Eropa, China dan Amerika selain Asia selama ini menjadi target pasar keramik Plered. Itu perlu terus kita dorong. Tetapi, kita tidak boleh melupakan pangsa pasar lokal Purwakarta. Karena itu, saat ini Pemkab Purwakarta memberikan contoh penggunaan produk Plered untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Misi Lingkungan, Kurangi Sampah Plastik
Selain orientasi utilitas, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga terdorong oleh orientasi lingkungan. Menurut Anne, terdapat misi lingkungan untuk mengurangi sampah plastik dibalik penggunaan kendi tersebut.
“Pegawai tidak perlu membeli air minum dalam kemasan plastik kan. Artinya, ini bertujuan mengurangi sampah plastik. Maka satu masalah lingkungan bisa terselesaikan melalui langkah kecil ini,” ujarnya.
Ibu dari Hyang Sukma Ayu itu juga menegaskan setiap kantor pemerintah di Kabupaten Purwakarta harus memiliki cara pengelolaan sampah sendiri. Untuk itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup agar tidak mengangkut sampah di kantor pemerintah setiap pagi.
“Kantor pemerintah harus mengklasifikasi sampah menjadi organik dan non organik. Kemudian, kelola dan olah sendiri sampah itu. Kita tidak bisa mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup, karena masalah sampah adalah masalah bersama,” katanya.
Adapun peraturan terkait pengelolaan sampah oleh masing-masing kantor pemerintah tertuang dalam surat edaran. Yakni, bernomor 658.1/3419/BKPSDM. Melalui pemberlakuan aturan ini, setiap pegawai pemerintah diharapkan menjadi agen penjaga lingkungan.(dik)