Kejari Siap Bantu Kasus Perdata dan TUN DPRD Purwakarta

Foto : Penanandatanganan MoU digelar di Gedung DPRD Purwakarta Jalan Raya Ir Djuanda, Kecamatan Jatiluhur.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta siap memberi bantuan hukum di wilayah penuntasan perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) yang membelit DPRD Purwakarta, ke depan.

Komitmen ini muncul pascapenandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Ketua DPRD dan Kajari Purwakarta, Rabu (8/3/2017) kemarin.

Kajari Purwakarta Shinta Sasanti menjelaskan, ke depan dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN, DPRD dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Kejari.

Baca Juga  Depok Bukan 'Friendly City' Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sebelumnya DPRD mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kejari. “Setelah disepakati kedua belah pihak, diharap ke depan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian SKK (surat kuasa khusus) dari DPRD kepada pengacara negara kejari,” tutur dia.

Dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum, kedua belah pihak harus saling memberikan informasi dan berkoordinasi untuk mengambil langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah.

Baca Juga  Jemaah Haji Purwakarta Diantar Pulang ke Rumah Pakai Mobil Plat Merah

“Agar selanjutnya dapat ditentukan langkah- langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah hukum tersebut,” katanya. 

Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat mengungkapkan, dengan perjanjian ini, kejari diharapkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum di DPRD Purwakarta, baik di luar atau di dalam pengadilan. 

Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak. 

Baca Juga  Ini Cara Bupati Purwakarta Bantu Musibah Banjir di Bandung

“Apabila terjadi perbedaan penafsiran dalam melaksanakan perjanjian tersebut. Para pihak telah sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah mufakat atau sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku,” kata dia. 

Penanandatanganan MoU digelar di Gedung DPRD Purwakarta Jalan Raya Ir Djuanda, Kecamatan Jatiluhur. Hadir pada kesempatan itu Kepala Kejari Purwakarta Shinta Sasanti dan seluruh anggota DPRD, staf dan pejabat di lingkungan Sekertariat DPRD Purwakarta. 

EDITOR : DICKY ZULKIFLY