Kejakasaan Cibadak Dapat Bantuan Mobil Khusus

Foto: Bantuan Kejaksaan agung berupa Satu Buah unit Mobil Khusus untuk pengantar barang bukti yang dikembalikan kepada pemilik. Peluncuran Mobil Khusus tersebut dilepas oleh Kejari Cibadak Ayu Diah Akbari.

SUKABUMI, HeadlineJabar.com

Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,  merupakan satu di antara dua kejaksaan di Jawa Barat yang terpilih oleh Kejaksaan Agung mendapatkan mobil khusus mengantar barang bukti hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap alias incraht.

Teknisnya, barang bukti yang bernilai ekonomis itu akan diantarkan langsung kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Targetkan Jadi Kota Ramah Anak

“Alhamdulillah kita mendapatkan tambahan aset dari Kejaksaan Agung berupa mobil khusus untuk mengantarkan barang bukti kepada pemilik yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Cibadak Ayu Diah Akbari didampingi Kasi Pidum Heru Kamarullah seusai me-launching Program Pengembalian Barang Bukti Antar Langsung di halaman Kejari Cibadak, kemarin.

Program tersebut merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam hal pengembalian barang bukti kepada para pemilik. Selama ini, lanjut Diah, dalam pengembalian barang bukti, kejaksaan mengundang pihak yang berhak untuk mengambil sendiri.

Baca Juga  Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Purwakarta 2015 Digelar Rabu Malam

“Sekarang, dengan adanya program ini maka pihak kejaksaan akan jemput bola dengan cara mengembalikan barang bukti secara langsung kepada pemilik menggunakan mobil khusus yang disebut ‘Si Antar’,” tuturnya.

Terdapat 10 unit sepeda motor barang bukti sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, hari ini (kemarin), yang akan diserahkan langsung kepada pemilik sebanyak tiga unit.

“Barang bukti yang dikembalikan bernilai ekonomis. Rinciannya, tiga unit sepeda motor, lima buah STNK sepeda motor, 1 buah buku BPKB kendaraan roda empat, 1 unit monitor komputer, 1 unit CPU komputer, 1 unit keyboard dan mouse, 1 unit printer/scanner, 1 unit kipas angin, dan 1 unit charger handphone,” sebutnya.

Baca Juga  Begini Potret Camat Kota Purwakarta Saat Lakukan Kerja Bakti

Pengantaran langsung barang bukti beradius 50 kilometer. Pengantaran langsung barang bukti tidak dipungut biaya apapun alias gratis. “Ini merupakan bentuk nyata Kejari Cibadak untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mewujudkan Jaksa Sahabat Masyarakat,” tegasnya.(rie)