Karawang Optimis Turunkan Prevelensi Stunting 0 Persen di 2024

Rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting di Karawang.

KARAWANG, headlinejabar.com

BKKBN bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan warna baru dalam program percepatan prevelensi stunting.

Hal tersebut ditandai dengan di launchingnya program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan pemanfaatan dana desa untuk penurunan prevelensi stunting di Kabupaten Karawang.

Langkah tersebut digalakkan dalam upaya mencapai target penurunan prevelensi stunting 8 persen pada tahun 2023, dan 0 persen tahun 2024.

Menurut Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Imam Bahanan, BAAS didasarkan pada SK Bupati Karawang, dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki anak asuh stunting.

Baca Juga  Kementerian Pertanian Apresiasi Sekolah Pembibitan Ternak Purwakarta

Bupati dan Wakil Bupati beserta ASN bertanggungjawab untuk mencukupi kebutuhan gizi anak hingga terbebas dari stunting.

“Sesuai SK Bupati, Forkopimda dibebankan masing masing 10 anak, kepala OPD sebanyak 5 anak, sementara untuk pejabat setara esselon 3 antara 1 sampai 3 anak,” ucapnya.

Dalam satu hari, satu anak stunting diberikan dua telur yang disalurkan melalui Tim Pendamping Keluarga. Asumsinya, seorang anak butuh 120.000 per bulannya x 6 bulan, setara 720.000.

“Uang nya di berikan melalui BAZNAS, dan di distribusikan melalui Camat dan Kord Satpel KB di wilayah yang terdapat anak Stunting,” timpal Imam.

Baca Juga  Ujian Dinas dan UPKP Berbasis CAT

Selain program tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang juga berharap agar seluruh pihak, seperti aparat desa dapat ikut andil dalam menekan kasus stunting.

Salah satunya dengan cara pemanfaatan dana Desa untuk penurunan prevelensi stunting di Kabupaten Karawang.

“Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Wabup Aep kemarin, intervensi yang dilakukan melalui dana desa ini diharapkan dapat mempercepat prevelensi stunting di Karawang,” sambungnya.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Apresiasi OJK Hadirkan Alternatif Pendanaan UKM Melalui SCF

Pemanfaatan dana Desa untuk prevelensi stunting ini juga bukan hanya dialokasikan untuk kegiatan seremonial saja. Tetapi juga, memberikan bantuan secara langsung terhadap anak stunting. Dalam hal ini untuk memenuhi kebutuhan gizi.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar Kepala Desa dapat menggandeng bidan-bidan Desa untuk melakukan pemantauan dan update jumlah anak stunting.

“Ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah kabupaten saja, namun perlu juga melibatkan semua pihak baik di tingkat kecamatan, pemerintah desa, lembaga sosial kemasyarakatan, akademisi, serta media massa,” pungkas Imam.