Sejumlah Ormas dan LSM yang tergabung ‘Pandawa Purwakarta’ kembali ontrog Kantor BPN Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (20/4/2016). Kali ini, kedatangan mereka untuk memenuhi undangan BPN atas aksi yang dilakukan pekan lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari ini BPN Purwakarta mengundang Dirut PT Pelangi Bunga Lestari (PT PBL) guna menuntaskan permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB-) dan Hak Guna Usaha (HGU) di lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Hardjasari.
“Kami hanya mengawal proses turunnya rekomendasi, sesuai dengan pertemuan pekan lalu. Kami akan terus mengikuti proses ini, karena ini untuk kepentingan masyarakat purwakarta,” ungkap Ketua LSM LMP Agus saat ditemui di BPN Purwakarta.
Aksi yang dilakukan ‘Pandawa Purwakarta’ ini untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahtraan ekonomi. Sebab, PT PBL salah satu perusahaan yang siap menggunakan lahan di wilayah tersebut untuk usaha namun tak juga mendapatkan surat ijin rekomendasi HGU dan HGB.
Dan, PT Pelangi Bunga Lestari merupakan salah satu perusahaan yang sudah memiliki ijin lokasi HGU dari bupati purwakarta untuk keperluan pembangunan perkebunan dan ijin lokasi HGB untuk keperluan pembangunan kawasan industri.
Maka, sangat ironis sekali jika BPN Purwakarta menghalangi atau mempersulit turunnya ijin rekomendasi untuk HGB dan HGU. Adapun sejumlah Ormas dan LSM yang mendatangi kantor BPN Purwakarta itu diantaranya, Ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), LSM Kompak, GMBI, Gibas, LMP dan Satria Pangkal Perjuangan.(*)