Kajian Untuk RTH di Depok Sudah Final

Foto : Ist.

DEPOK, headlinejabar.com

Pemilihan lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang di dalamnya terdapat alun-alun dan taman kota di area Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong tidak dilakukan secara sembarangan. Sebab pemilihan lahan di wilayah tersebut berdasarkan study kelayakan (Feasibility study) yang telah dilakukan.

“Sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh pihak ketiga dari tiga titik lahan yang menjadi target kita termasuk di wilayah Margonda. Namun, berdasarkan kajian yang dilakukan dengan melihat dari ketersediaan lahan dan harga tanah, maka dipilih di wilayah tersebut,” tutur Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Usep.

Baca Juga  Soal Pelarangan Wayang, Kang Dedi: Mereka Gagal Faham

Dikatakannya, selain melakukan kajian tentang ketersediaan dan harga tanah, pihaknya juga melakukan studi kelayakan tentang kajian sosial dengan melihat dari sisi dukungan warga sekitar terhadap pembangunan alun-alun di wilayah tersebut. Menurutnya, berdasarkan dari hasil kajian tersebut, sebanyak 98 persen warga mendukung pembangunan alun-alun.

“Dari hasil kajian tersebut sangat positif, sebagian besar warga sekitar berharap agar tidak hanya proyek perumahan saja tetapi juga ingin dibangun RTH,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Cantik Percantik Trotoar

Dirinya menambahkan, pengadaan lahan untuk pembagunan alun-alun telah selesai pada tahun 2017. Dimana luas lahannya sebesar 3,6 hektar.

“Sementara untuk pembangunan alun-alunnya akan dilakukan di tahun ini. Sekarang sedang dalam proses perencanaan,” tandasnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY