Kadin Purwakarta Tak Permasalahkan Keterlambatan DAK

Foto : Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Purwakarta, Jawa Barat, Muhammad Abdul Latief menanggapi soal keterlambatan pencairan DAK.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Muhammad Abdul Latief menanggapi soal keterlambatan pencairan dana alokasi khusus (DAK).

Bos Mamat, begitu pengusaha ini disapa, tidak mempermasalahkan keterlambatan bantuan anggaran dari pemerintah pusat itu. Selama masih dibayar, bagi Mamat, tidak menjadi masalah.

Baca Juga  Noda Hitam Mega Proyek Royal Campaka

“Hanya saja mungkin, pemerintah daerah dalam hal ini mencari pinjaman pihak ketiga untuk membayar tender-tender yang ada,” kata Mamat kepada headlinejabar.com, Rabu (28/12/2016).

Berkenaan dengan adanya angka defisit, Mamat menyarankan pemerintah daerah fokus mebayar utang di tahun 2017 mendatang. Jika memang beberapa tender tidak terbayarkan di tahun ini.

“Tanggapan kita selama dibayar tidak jadi masalah. Solusinya dana pinjaman pihak ketiga,” kata dia.

Baca Juga  Kang Dedi Safari Budaya di Margalaksana Bandung Barat

Baca Juga : Pencairan DAK Lambat Tambah Beban Daerah

Seperti diketahui, keterlambatan pencairan DAK terletak pada termin kedua, atau 45 persen dari pagu anggaran yang diperuntukan. Pada tataran teknis, DAK turun pada termin pertama sekitar 30 persen. Disusul termin kedua dan ketiga masing-masing 45 persen dan 25 persen.

Saat ini, termin kedua baru cair tanggal 27 Desember kemarin. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Purwakarta keberatan dalam mengajukan sisa termin terakhir sebesar 25 persen.

Baca Juga  Memasuki Musim Hujan, Penanam Padi Bakal Bertambah

Diprediksi, pemerintah daerah harus memproses pencairan termin sisa DAK ketiga di awal tahun 2017 mendatang. Ini dikarenakan keterlambatan pencairan DAK termin kedua.

Dicky Zulkifly