Kadeudeuh Puluhan Juta untuk Guru dan Petugas Kebersihan Tanpa Status di Purwakarta

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikan simbolis kadeudeuh kepada guru tanpa status yang bertugas selama 30 tahun, Euis Ismayati.

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Di hari pahlawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, memberikan kadeudeuh bagi guru dan petugas kebersihan tanpa status. Jumlah uang kadeudeuh yang diberikan ini cukup besar dan beragam, tergantung lamanya mereka bertugas.

Misal, bagi guru dan petugas kebersihan tanpa status yang bertugas selama 30 tahun ke atas tanpa status jelas, diberikan kadeudeuh sebesar Rp50 juta. Yang bertugas 15 sampai 20 tahun diberikan kadeudeuh sebesar Rp30 juta.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Tindaklanjuti Larangan Open House Lebaran

“Untuk yang bertugas selama 10 sampai 15 tahun kami berikan kadeudeuh sebesar Rp20 juta,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kamis (10/11/2016).

Menurutnya, ini bagian penghormatan pemerintah daerah kepada para pahlawan masa kini yang masih rela berjuang tanpa balas jasa. Adapun jumlah keseluruhan antara guru dan petugas kebersihan non PNS itu mencapai 1000 orang.

“Mereka bertugas selama puluhan tahun, sementara ketika ikut seleksi sudah tidak mungkin karena usianya sudah lewat. Kami berikan kadeudeuh sebagai bentuk penghormatan,” kata Dedi.

Baca Juga  Ridwan Kamil Sebut Command Center Sumedang Wajah Digital West Java

Salah satu guru yang mendapat kadeudeuh, Euis Ismayati, mengaku sudah mengajar selama 30 tahun lebih sebagai guru tanpa status. Kini ia menjadi pengajar di SMPN 1 Babakancikao.

“Dulu saya dibayar Rp100 ribu perbulan. Sejak 2011 honor saya naik jadi Rp1,1 juta. Dan sekarang alhamdulillah dapat kadeudeuh dari pak bupati. Saya sangat terharu dan terbantu,” kata Euis yang juga sempat mengajar di SMPN 4 Purwakarta ini.

Baca Juga  Tes SKB CPNS Diundur

Guru bahasa Sunda ini menyebut, persoalan mengajar tidak mesti dilandaskan pada motivasi materi. Ia hanya tidak tega melihat anak didik terlantar ketika harus berhenti mengajar.

“Ketika guru berhenti mengajar, sama dengan menelantarkan siswa,” papar Euis.

Kembali pada Bupati Dedi Mulyadi. Untuk persoalan tata kelola anggaran, akan efektif berjalan mulai tahun 2017 mendatang. Pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih. “Pemerintah daerah yang akan membayarnya,” terang Dedi.

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly