Kades Nagrak : Jual Beli Lahan Sepenuhnya Diserahkan Kepada Pemilik

Foto : Udin Safrudin, Kades Nagrak Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Desa Nagrak Kecamatan Darangdan, Udin Sarifudin menerangkan permasalahan jual beli lahan di daerahnya yang akan digunakan oleh pembangunan Kereta Cepat Indonesia sepenuhnya diserahkan kepada pemilik.

Pasalnya, selama ini ramai beredar dilapangkan jika Kades Udin melakukan kerja sama dengan pihak spekulan yang berkedok investor. Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah ikut campur permasalahan jual beli lahan di wilayahnya.

Baca Juga  Sidak ke OPD - OPD, Kehadiran ASN Purwakarta di Atas 99 Persen

“Saya tidak pernah mengarahkan warga untuk menjual lahannya yang akan terkena dampak pembangunan kereta cepat terhadap seseorang,” kata Kades Nagrak Udin saat berbincang dengan headlinejabar.com, Rabu (25/01/2017).

Ia pun tak menampik, jika selama ini ada investor yang masuk ke wilayahnya dari PT Arjuna sebagai pengembang dari pembangunan PT KCIC. Namun, ia tak pernah mengintervensi warga untuk menjual ke pengembang tersebut.

Baca Juga  Tidak Dibayar Sejumlah Buruh Proyek di Depok Mogok Kerja

“Jika warga yang memiliki lahan itu tidak cocok dengan harga yang ditawarkan oleh pengembang tersebut, sepenuhnya menjadi hak pemilik,” terangnya.

Kades Udin pun menerangkan, lahan yang terkena pembangunan di wilayahnya sekitar 4 hektar. “Selama ini saya hanya menjual lahan milik pribadi saya, bukan milik warga,” tegasnya.

Hingga kapan pun, masih ditegaskan Udin, pihaknya akan membantu warga di desanya dalam permasalahan apapun.

Baca Juga  Ini cerita si Ujang "Aliando" Supriadi, ketika Bertemu Bupati Purwakarta

Editor : Aga Gustiana