Kades Kembang Nyatakan Bebas Dari Korupsi Dana Desa

Foto: Kades Kembang Nyatakan Bebas Dari Korupsi Dana Desa

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Desa Kembang Kuning nyatakan pihaknya terbebas dari korupsi dana desa. Hal tersebut disampaikan kepala desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur Lamri Sopandi, saat ditanya wartawan terkait penyaluran dana desa.

“nggak lah, masa kita dapat untung dari sana. Pengerjaannya kan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Untuk alokasi dana desa tahap satu maupun tahap dua,” Ucap dia saat diwawancarai wartawan di kantor Desa Kembang Kuning. Selasa (9/10/2018)

Dia juga mengatakan, untuk alokasi dana desa tahap satu dan tahap 2 sudah selesai. namun tahap ke 3 belum selesai karena masih dalam proses pengajuan.

Baca Juga  Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cikembang Purwakarta

“pengajuan untuk alokasi dana desa tahap tiga sudah, ini lagi menyelasaikan dulu laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa tahap 2,” kata dia

Dijelaskannya untuk alokasi dana desa tahap pertama, yakni pengerjaan tanah beton di RW 02 RT 3 yang kedua RT 02 RW 04 pengerjaan paving blok dengan besaran anggran Tahap pertama yakni RP 146.724.628.

“Untuk tahap kedua besaran dananya masih difokuskan untuk infrastruktur dengan pembuatan Jalan desa di RW 05, RW 06, dan pembuatan Posyandu dengan Jumlah Anggaran RP 210.403.000,” Ucap dia.

Baca Juga  Dishub Kota Depok Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pembangunan Terminal Terpadu

Untuk rencana anggraan tahap tiga, lanjut dia, besaran anggarannya sama dengan tahap dua yakni Rp 210. 403.000.

“Untuk rencana anggaran tahap tiga akan membangun pengecoran jalan gang, dan paving blok,” paparnya.

Diketahui Total anggaran untuk alokasi dana desa kembang kuning seluruhnya di tahun 2018 yakni RP 733.623.138.

Lamri juga menyebut soal Jumlah PAdes Kembang Kuning pertahun mencapai 10 Juta pertahun.

“Untuk PAdes sendiri jauh lebih berkurang, hanya kebijakan dan komitmen antara desa dan lingkungan tidak bisa ditentukan PAdes berapa,” katanya.

Baca Juga  Festival Maranggi Purwakarta 2020 Upaya Pulihkan Ekonomi

Ditanya soal apakah dana desa sempat mengalami kekurangan, Lamri menjawab, Untuk kekurangan kemungkinan ada, tapi ditutupi dengan swadaya masyarakat, berupa tenaga material, tenaga, publikasi namun berdasarkan RAB.

“Hanya bertanggung jawab atas DD, gak bisa kades minta jatah. Kekurangan Juga terbentur situasi dan Kondisi seperti kalau bongkar pasang gak dihitung dalam RAB, taunya pengerjaan aja,” katanya.

Sementara dana desa tahun lalu 2017 dialokasikan untuk infrastruktur khususnya pembuatan jalan lingkungan dan sanitasi air bersih. (lan/eka)