Kabag Umum DPRD Kota Depok Buka-Bukaan Terkait Besarnya Anggaran Perawatan Kendaraan
Foto: Kabag Umum DPRD Kota Depok Buka-bukaan Terkait Besarnya Anggaran Perawatan Kendaraan
DEPOK, headlinejabar.com
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Depok Agung Sugih Arti akhirnya angkat bicara terkait besarnya anggaran pemeliharaan kendaraan dilingkungan DPRD Kota Depok yang mencapai angka Rp 1.094.200.000 karena menurutnya anggaran tersebut sepenuhnya di pergunakan untuk melakukan perawatan 35 kendaraan oprasional.
“Anggaran service kita pakai seperlunya sesuai kebutuhan sehingga masih dimungkinkan ada silpa jika tidak terpakai dan sampai dengan bulan oktober dana perawatan baru terpakai sebesar Rp 200 jutaan untuk 35 kendaraan,”
ucapnya Rabu (31/10/2018).
Dikatakan anggaran tersebut meliputi.
“Anggaran pemeliharaan kendaraan di setwan DPRD kelihatan besar karena di dalam daftar pengguna anggaran termasuk pejabat pembuat komitmen,pejabat pelaksana teknis dan kegiatan bendahara pembantu untuk pengeluaran selama setahun,” jelasnya.
Bahan bakar untuk ketua dan 3 orang wakil ketua selama setahun sebab mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi sehingga harus di fasilitasi pemda,kemudian asuransi untuk seluruh kendaraan termasuk pajak dan Kir,” katanya.
Sementara itu untuk kerusakan kendaraan pihaknya mengatakan akan di bawa ke bengkel resmi.
“Jika ada mobil rusak kita utamakan dibawa ke bengkel resmi toyota atau nissan dengan pembayaran tidak tempo tapi bisa juga ke bengkel rekanan yang bayarnya bisa tempo waktu dan semua pembayaran di lakukan secara non tunai,” tandasnya. (yop/eka)