Jika Terdeteksi Gunakan Narkoba, Pejabat Puwakarta Kena Pecat

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membawa air seni untuk ditesurine-kan di Dinkes Puwakarta

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Seluruh pejabat setingkat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti tes urine di Bale Nagri Setda Purwakarta, Rabu (16/3/2016). Tes ini dilakukan secara mendadak, bertujuan untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga  Kades Mintas Sarjana Pendamping Tingkatkan Kinerja

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan. Tak menutup kemungkinan para pejabat pun bisa menjadi korban yang mengonsumi barang haram tersebut sehingga tes ini dilakukan secara dadakan. 

“Kami sengaja menerjunkan tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan para pejabat ini selain itu untuk mendeteksi apakah pejabat dilingkungan Pemkab menggunakan narkoba,”‎ ujar Dedi.

Baca Juga  Soal Balita Meninggal Dunia, GMBI dan LPKSM Datangi Radjak Hospital Purwakarta

Menurut Dedi, tes urine ini‎ bisa juga sebagai upaya antisipasi memutus mata rantai peredaran narkoba. Pegawai Pemkab yang teridentifikasi sebagai pengguna, akan diberikan sanksi yang berat hingga pemecatan sebelum diserahkan ke pihak berwajib untuk direhabilitasi.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan menggelar test urine ini secara bertahap. Dengan kata lain, seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemkab juga akan menjalani tes tersebut. Dalam kesempatan kali ini Dedi pun ikut melakukan tes urin.

Baca Juga  Tunggakan BPJS Kota Depok Rp90 Miliar

Kabid Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta dr Deni Darmawan mengatakan, hasil dari tes ini pun sudah bisa diketahui dalam waktu sekitar 15 menit. “Setelah pengecekkan, kami awasi pengambilannya, dan hasilnya bisa segera diketahui,” kata Deni.(dzi)