Jika ASN-nya Terlibat Proyek, Disdik Jabar Bakal Tindak Tegas

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan menindak tegas jika memang ditemukan ada pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan ASN dalam mengkondisikan proyek pembangunan di SMKN Darangdan, Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Putwakarta yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp5,1 miliar.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat kepada awak media pada Selasa (6/2/2024) siang.

Baca Juga  Jabar Miliki Potensi Besar untuk Dikembangkan Secara Industri Digital

Ia tegaskan akan menindak lanjuti terkait dengan informasi yang disampaikan, baik itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan ASN Disdik Jabar yang bermain atau mengatur mengarahkan proyek DAK di SMKN Darangdan untuk melibatkan pihak pemborong, sedangkan proyek seharusnya dikerjakan secara swakelola.

Namun demikian kata Deden, pihaknya juga akan melakukan kroscek agar informasi yang diterima seimbang.

Baca Juga  Dedi Mulyadi bersama Warga Udunan Bantu Pemuda Asal KBB

“Termasuk soal persoalan di SMKN Darangdan sudah ditangani pihak APH, semua informasi akan ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Sementara itu, Asmadi MA, Korwil KPHRI (Komite Penyelamatan Hal Rakyat Indonesia) Jabar menyikapi persoalan SMKN Darangdan dengan tegas mengatakan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti.

“Baik Disdik Jabar dan APH yang menangani kasus ini harus transparan dan harus tuntas proses sampai ke meja hijau,” ujarnya.

Baca Juga  Dinas Perumahan Punya Kewajiban Pelihara PSU