Jaling Sekolah di Purwakarta Belum Bisa Realisasi

Foto : Ilustrasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pembangunan jalan lingkungan (jaling) sekolah di Kabupaten Purwakarta belum bisa direalisasikan. Ini disebabkan belum adanya surat keputusan (SK) penetapan lokasi dari Bupati Purwakarta.

“Belum realisasi karena menunggu SK penetapan lokasi ditandatangani oleh bupati,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, Burhan Noor Dayan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga  Bandung Menuju Kota Sadar Hukum Melalui Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Berdasarkan rencana, sedikitnya ada 18 titik lokasi pembangunan jaling sekolah ini. Tersebar di 11 kecamatan meliputi Kiarapedes, Wanayasa, Tegalwatu, Campaka, Bojong, Purwakarta, Babakanciako, Bungursari, Pasawahan, Sukatani, dan Maniis.

Rencana pembangunan jaling sekolah ini bersumber dari APBD murni 2019 sebesar Rp2,2 miliar. Jaling tahun ini diperuntukkan bagi sekolah SD, SMP dan pesantren.

Baca Juga  Dorong Industri Kreatif dan UMKM Sediakan IPAL

“Persatu kegiatan memakan anggaran sebesar Rp200 juta, dengan rata-rata volume pengerjaan sepanjang 200 meter,” katanya.(dik)