IBR Mulai Bahas Rencana Pemulihan Kalimati

Foto : Sosialisasi Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup oleh PT IBR di Hotel Harper, Kamis (11/7/2019).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

PT Indo Bharat Rayon (IBR) mulai membahas rencana pemulihan Rawa Kalimati yang terdampak oleh limbah B3 milik perusahaan tersebut.

IBR mulai mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga  Mengajukan Melalui Program PTSL, Seorang Warga Purwakarta Kecewa Sertifikatnya Tidak Jadi

Direktur Pemulihan KLHK, Haruki Agustina menyebut jika proses pemulihan Rawa Kalimati tertunda selama dua tahun. Namun, dalam konteks pemulihan, ada peraturan yang mesti ditempuh oleh pihak IBR.

“Mereka harus mengajukan dulu perencanaan pemulihannya yang disetujui oleh pihak KLHK. Fungsi KLHK adalah memberikan persetujuan dan pengawasai proses pemulihannya,” kata Haruki usai Sosialisasi Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup oleh PT IBR di Hotel Harper, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga  AKBP Hanny Hidayat Kapolres Purwakarta

Metode pemulihan yang direncanakan IBR saat ini memakai landfill dan pengolahan internal memakai boiler. Untuk memakai metode ini memerlukan izin khusus dari KLHK.

“Izinnya masih menunggu. Sementara keputusan MA terkait kewajiban IBR memulihkan Kalimati sudah sejak dua tahun lalu,” katanya.

Direktur Public Relation (PR) PT IBR Febri Siahaan mengatakan, mengenai kejelasan berapa lama proses pemulihan, belum bisa dipastikan.

Baca Juga  Reklame Menjamur Distarkim Depok Lalukan Penertiban

“Intinya kalau proses perizinannya sudah selesai, kita akan laksanakan pemulihan Rawa Kalimati secepatnya,” kata Febri.(dik)