Hasil Lab PJT II, Air Cilamaya Tercemar Limbah

Foto : Tim Laboratarium PJT II Jatiluhur mengambil sample air Sungai Cilamaya di empat titik berbeda.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Assisten Manager Laboratarium Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur Leni Mulyani mengumumkan hasil penelitian air Sungai Cilamaya. Secara garis besar, air Sungai Cilamaya tercemar limbah.

Sebelumnya, tim Laboratarium PJT II Jatiluhur mengambil sample air Sungai Cilamaya di empat titik berbeda digandeng oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi beberapa waku lalu.

“Tanggal 4 kemarin kita ambil sample itu di empat titik. Di DAS Cilamaya, sebelum dan setelah PT Sanfu, dan sebelum PT Papertech. Dari hasil yang sudah kami analisa, hasilnya variatif,” ungkap Leni, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga  Doa Bersama Dalam Rangkaian Hari Jadi Purwakarta

Ia menjelaskan, arti dari variatif di sana memang ada beberapa parameter yang cukup tinggi baik dari hulu mau pun hilir. Namun secara garis besar Sungai Cilamaya tercemar limbah.

“Memang ada beberapa parameter yang cukup tinggi. Dari hulunya saja hasil COD dan BOD nya sudah di atas baku mutu,” kata Leni.

Ia mengatakan, standarnya 10 COD dan BOD 2, ini di atas standar dan dapat dikatakan untuk tidak dikonsumsi untuk rumah tangga, karena apabila digunakan secara jangka panjang akan berbahaya.

Selain itu, Leni menyebut dari sisi pertanian cukup menguntungkan karena mengandung pupuk di dalam air tersebut. Namun jika dipergunakan untuk keperluan rumah tangga pihaknya tidak menyarankan.

Baca Juga  Pejabat Tinggi Purwakarta Olahraga Bareng di Taman Sri Baduga

“Tapi untuk sejauh ini diusahakan jangan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau untuk air serapan kita belum tahu karena tidak mengarah ke sana,” ujar Leni.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan untuk menangani pencemaran Sungai Cilamaya membuat Ipal Komunal dalam bentuk danau.

“Danaunya ada yang sudah ada atau membentuk baru,” ujar Dedi.

Sungai Cilamaya membentang di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Subang, Purwakarta dan Karawang.

Dedi menambahkan ke tiga kabupaten itu nantinya mengalokasikan anggaran untuk membuat ipal komunal dari APBD Tahun 2020.

“Kalau misalkan untuk membuat Ipa Komunal itu 2,5 miliar tinggal dibagi tiga saja,” kata Dedi menyarankan.

Baca Juga  Walikota Depok Bakal Sentralisasi PKL

Jika Ipal Komunal itu sudah terealisasi, lanjut Dedi tidak ada lagi industri membuang limbah ke Sungai Cilamaya karena langsung terintegrasi ke danau tersebut.

“Setiap industri ada pipa yang menghubungkan ke Ipal Komunal itu, jadi ke depan tidak ada lagi pencemaran Sungai Cilamaya,” ucap dia.

Soal lokasi Dedi menyebut tiga Dinas Lingkungan Hidup dari tiga kabupaten tersebut melakukan survei yang kemudian nantinya menentukan lokasi Ipal Komunal. Misal, Danau Cisaat bisa digunakan untuk membuat ipal komunal.

“Luasannya 1 hektare, tapi saya menyarankan 2 hingga 5 hektare agar lebih luas,” ujar dia.(dik)