Hanya Boleh 11.300 KJA di Jatiluhur

Foto : Ilustrasi KJA Jatiluhur

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Program nasional terkait Citarum Harum terus berjalan hingga 2023. Sejumlah kegiatan pun terus menerus dilakukan oleh stakeholder terkait mulai pemerintah daerah hingga aparat TNI di sepanjang jalur yang terlintasi aliran Sungai Citarum mulai Kabupaten Bandung hingga Karawang.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan salahsatu upaya pembersihan gangguan-gangguan di Sungai Citarum ialah membersihkan tambak-tambak kolam jaring apung (KJA) yang ada di wilayah Cirata dan Jatiluhur.

Baca Juga  Sampurasun Pariwisata Purwakarta Diganjar Penghargaan Kemenpar RI

Saat ini, Budi menyebut rasionalisasi terkait masalah KJA berdasar surat keputusan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dari jumlah 38 ribu di Jatiluhur mesti menjadi 11.300.

Kemudian di wilayah Cirata bersama Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur yang total petani KJA mencapai 98 ribu mesti menjadi 7.200.

“Ini (aturan) berdasarkan SK Gubernur. Jadi, kalau kaitan rasionalisasi berkaitan pula dengan program Citarum Harum. Dan sekarang kami lagi proses pendataan untuk mencari solusi pengganti profesi mereka (petani KJA),” ujarnya di ruangannya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga  Begini Rekayasa Jalur Lalin Jelang Karnaval Budaya Dunia di Purwakarta

Adapun profesi-profesi yang tengah dipikirkan untuk pengalihan para petani KJA ini, Budi mengatakan bakal menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta serta PJT II dan PJB Cirata.

“Bisa saja nanti kan mereka (petani KJA) bekerja kelola ikan di darat dalam bentuk kelompok seperti perikanan berbasis budidaya. Namun, itu belum jadi alternatif utama,” ujarnya.(dik)

Baca Juga  Bantuan Bibit Tanaman ke Purwakarta Masih Terkendala Lahan