Hamdan Zoelva: Pentingnya Satuan Komunitas dalam Gerakan Pramuka

Foto : Pembukaan Kemah Besar Sako Pramuk SIAP, di Bumi Perkemahan Syarikat Islam H Agus Salim Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Minggu (14/10/2018).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva mengatakan, keberadaan Satuan Komunitas dalam Gerakan Pramuka sangatlah penting.

Untuk itu dirinya inisiatif membangun kembali Satuan Komunitas Pramuka Syarikat Islam Angkatan Pandu (Sako Pramuka SIAP).

“Bersama gerakan kepanduan lainnya, melebur dalam gerakan Pramuka,” ujar dia, saat memberikan sambutan pada pembukaan Kemah Besar Sako Pramuk SIAP, di Bumi Perkemahan Syarikat Islam H Agus Salim Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Minggu (14/10/2018).

Baca Juga  Aset Negara di Perjual Belikan Warga Minta Pemkot Turun Tangan

Menurutnya, bagi Syarikat Islam, keberadaan Sako Pramuka SIAP memiliki arti penting. Pramuka memiliki posisi strategis dalam pembinaan karakter bangsa.

“Kita akan galakkan terus keberadaan Sako Pramuka SIAP di seluruh wilayah dan cabang serta sekolah sekolah Syarikat Islam, untuk mempersiapkan pemimpin pemimpin bangsa yang berkarakter, dan berbudi luhur,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, dirinya mengajak kepada ribuan anggota pramuka untuk terus melaksanakan darma-darma Pramuka, sebab hal itu sesuai dengan apa yang menjadi pelaksanaan asas dalam peraturan permainan Sako Pramuka SIAP.

Baca Juga  Dana Kelurahan di Purwakarta Belum Cair

Hamdan juga mengharapkan agar dalam pembinaan kepada Sako Pramuka SIAP mulai diajarkan pendidikan dan ketrampilan berwirausaha. Hal ini sebagai pelaksanaan dari amanat Majelis Tahkim /Kongres Nasional Syarikat Islam ke 40, untuk fokus pada Dakwah Ekonomi.

“Jadi Syarikat Islam tidak lagi berpolitik praktis dan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik,” ujar dia.

Baca Juga  Dede Yusuf Tilai Konsep Dedi Mulyadi Layak Implementasi Nasional

Diketahui, perkembahan yang dihadiri ribuan anggota Pramuka Se- Indonesia itu digelar 13-17 Oktober 2018. (dik/eka)