Hadapi Libur Panjang, Pemkab dan MUI Purwakarta Keluarkan SE Prokes

Rapat virtual Pemkab, MUI Purwakarta dengan pemerintah pusat perihal prokes libur panjang.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes).

SE penerapan prokes, perihal cuti bersama dan libur panjang kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di pekan depan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.

“Terlebih nanti akan ada libur selama lima hari terkait Maulid Nabi Muhammad SAW hingga libur akhir pekan. Alhamdulillah, kami sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual,” kata Anne, Kamis (22/10/2020).

Pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini.

“Jadi, apa yang disampaikan pemerintah pusat, kami sudah meresponnya. Mulai kegiatan aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga November akibat la nina (cuaca ekstrem),” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Purwakarta, Iyus Permana menambahkan, pada prinsipnya nanti aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta tidak ada cuti bersama guna menghindari bepergian ASN untuk berwisata. Sehingga, Pemkab kata Iyus bakal membuat suatu kegiatan yang dihadiri oleh para ASN.

“Nanti saat masa cuti bersama itu kami akan ada acara. Dan di sana akan terlacak siapa saja yang tak hadir,” ujarnya.(dik)

Baca Juga  Pulihkan Ekonomi, Pemkab Purwakarta Genjot Sejumlah Program