H. Rustandi Keluhkan Sistem Zonasi Dalam PPDB
Foto : H. Rustandi Keluhkan Sistem Zonasi dalam PPDB
PURWAKARTA, headlinejabar.com
H. Rustandi keluhkan sistem zonasi dalam PPDB, semestinya tidak semua diberlakukan disemua sekolah, Sabtu (22/6/2019).
Direktur salah satu Rumah Sakit di Purwakarta, H Rustandi mengeluhkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sistem ini dinilai merugikan karena menghalangi siswa dengan nilai bagus mendapatkan sekolah yang diinginkan. Sebab, sistem zonasi memprioritaskan kedekatan rumah calon siswa dan sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Rustandi saat berbincang melalui telpon, Selasa pagi (22/6/2019).
Rustandi mengatakan kritikannya kepada pemerintah tentang PPDB sistem zonasi yang sudah diberlakukan.
“PPDB jalur zonasi sangat berdampak sekali terhadap dunia pendidikan kita, dan saya melihat pemerintah dalam beberapa kali ini tanpa melakukan kajian yang mendalam atau tidak konstruktif tidak komprehensif sehingga berdampak sekarang kepada kualitas pendidikan kedepan,”ujarnya.
Rustandi mengungkapkan tentang sistem Zonasi ini semestinya tidak semua diberlakukan disemua Sekolah,
“Sistem Zonasi ini semestinya tidak semua diberlakukan disemua sekolah, harus nya tetap ada di sekolah sekolah unggulan dan harus tetep dipertahankan, “ungkap dia.
“Walau bagaimana pun anak yang memiliki NEM tinggi atau prestasi baik, apa mungkin harus sekolah disejajarkan dengan anak-anak yang memiliki nilai NEM nya rendah, ini juga membuktikan bahwa anak tersebut akan tertutup prestasi nya dan tidak akan menonjol,” tambah dia
Rustandi menjelaskan pemerintah harus mengkaji kembali PPDB jalur zonasi yang sudah diberlakukan secara menyeluruh ini.
“Pemerintah harus mengkaji kembali PPDB jalur zonasi ini karena sangat berdampak besar terhadap dunia pendidikan kedepan, “jelas Rustandi.
“Jangan diberlakukan secara menyeluruh karena banyak sekolah sekolah unggulan yang sekiranya baik perlu dipertahankan, karena walau bagaimana pun dari sekolah tersebut muncul anak-anak yang berprestasi besar untuk Bangsa ini”, Pungkasnya.(nto/eka)