Kepala Dinas Kopersai, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UMKM, Perindag) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, M Syahrul Koswara masih bungkam terkait masalah yang menimpa sektor dinasnya. Kebijakan penghapusan aset Pasar Jumaah sampai rencana pembangunan pasar modern, masih belum ditanggapi leading sektor perdagangan di Purwakarta ini.
Kadis Syahrul lebih memilih bungkam, meski dalam hal ini nasib ratusan para pedagang di ujun tanduk. Dalam setiap gelagatnya, dinas perdagangan memang terkesan ingin memuluksan terlaksananya mega proyek pembangunan mall di Pasar Jumaah.
Kebiasan sangkaan ini mulai jelas saat Kadis Syahrul memberikan statemen saat dikonfirmasi salah satu media di Purwakarta. Soal nasib 400 pedagang di Pasar Jumaah, tak jadi masalah. Pembangunan mall di Pasar Jumaah akan tetap dilaksanakan.
Syahrul sedikitpun tidak memberikan penjelasan seputar bagaimana nasib 400 pedagang yang sudah puluhan tahun mengais rezeki di pusat perbelanjaan di Purwakarta ini.
“Yang disebut hak guna pakai oleh pedagang itu cuma surat izin penempatan kios yang dikeluarkan BPMPTSP, ada klausulnya, kalau Pemkab mau membangun SIPK tidak berlaku,” ungkap Syahrul melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2016).
Mengomentari hal ini, para pedangan di Pasar Jumaah Purwakarta teguh dengan pendirian. “Yang mau bangun itu investor atau Pemkab. Kalau investor tentunya SIPK masih berlaku dong,” tanya pedagang.(*)