Gegen Diosya Dilantik Jabat Sekretaris PN Purwakarta

Foto: Gegen Diosya foto bersama Unsur Pengadilan Negeri Purwakarta usai pelantikan

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Purwakarta Barita Sinaga SH MH melantik pejabat baru, Sekretari PN Purwakarta Gegen Diosya SR SH. Gegen dilantik atas Surat Keputusan (SK) Pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI No 37/SEK/Peng.06.01/12/2015 tertanggal 16 Desember 2015. Sebelumnya, Gegen menjabat selaku Kasubag Umum dan Humas PN Purwakarta.

“Karena jabatan sekretaris di lembaga PN merupakan jabatan perdana, kami mengharapkan supaya kinerja kesekretariatan bisa lebih bagus. Jabatan sekretaris adalah jabatan baru, dan seluruh lembaga PN akan terbantu dengan profesionalitas jabatan dalam hal penuntasan administratif,” jelas Ketua PN Purwakarta Barita Sinaga, belum lama ini.

Baca Juga  Bupati Tinjau Saluran Air

Seperti diketahui berdasarkan
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, posisi sekrertaris merupakan jabatan perdana di seluruh PN se-Indonesia. Sebelumnya, jabatan sekretaris dirangkapkan dengan posisi kedudukan panitera. 

“Sebelumnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) No 49 tahun 2009 tentang peradilan umum, dalam pasal 36 disebutkan jabatan panitera tidak boleh merangkap dengan sekretaris. Namun, sejak 2009 aturan ini belum dijabarkan. Setelah Perma, diperintahkan seluruh PN di Indonesia untuk melantik sekretaris dan panitera tersendiri, paling lama Desember 2015,” ungkap Barita.

Alasan mengapa pelantikan dilakukan pada Desember 2015, atau semester akhir dikarenakan terkait prosedur penggunaan anggaran yang harus secepatnya terealiasi. Terkait kuasa penggna anggaran sendiri, secara teknis berada dalam kewenangan pejabat sekretaris. Termasuk kata Barita, berkenaan dengan administrasi surat menyurat harus segera ditandatangani pejabat sekretaris definitif akhir tahun kemarin.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Kebut Pembangunan Jembatan Ciririp

“Hal ini dipertegas dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung tertanggal 17 Desember 2015, memerintahkan kepada seluruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk melantik pejabat struktural eselon 3 sebelum 2016. Paling lama 2015 akhir. Kebetulan, Pak Gegen sendiri merupakan pejabat eselon 3. Dan pelantikan sendiri dilakukan serentak di seluruh PT dan PN se-Indonesia,” tutur dia.

Baca Juga  24.000 Ikan Ditebar, Ribuan Warga Purwakarta Antusias Ikut Gubyag Situ Cikumpay Bareng KDM dan Pasangan ZeinJo

Sekretaris PN Purwakarta Gegen Diosya mengatakan, akan bertugas menjalankan amanah sebagaimana mestinya. Khususnya dengan tugas jabatan sekretaris berhubungan dengan kesekretariatan berbasis IT. Pihaknya akan melakukan suatu konsep-konsep rencana kerja PN Purwakarta dengan sistem IT yang canggih.

“Dengan sistem baru ini, kami mengharapkan PN Purwakarta melakukan terobosan dan administrasi peradilan bai perkara maupun kesekretariatan. Kami akan bekerjasamaa dengan panitera meningkatkatkan kinerja yang baik kedepannya. Mudah-mudahan dengan didukung oleh sarana prasarana, akan lebih maksimal. Belum lagi, di PN ada jabatan struktural baru yakni Kasubag Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan berkedudukan di bawah sekretaris,” pungkas Gegen.(jem)