Gantikan Ruslan Sebagai Pj Sekda, Irsyad Diminta Kawal Transisi Pemerintahan Purwakarta

Foto : M Taufiq melantik Irsyad Nasution sebagai Penjabat Sekda.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Penjabat Bupati Purwakarta, M. Taufiq Budi Santoso melantik Mokh. Irsyad Nasution sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten purwakarta menggantikan Ruslan Subanda yang akan memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya, Taufiq meminta penjabat sekda yang baru agar dapat mengawal sisa waktu masa transisi pemerintah kabupaten purwakarta hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 20 September mendatang.

Baca Juga  Terkendala Paceklik, Nelayan Sukabumi Curhat kepada Dedi Mulyadi

Pelantikan penjabat Sekda digelar di Bale Nagri, pemkab purwakarta, jumat pagi (20 Juli 2018) yang dihadiri pejabat pemkab purwakarta dan beberapa unsur pimpinan daerah.

Irsyad sendiri masih memegang jabatan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta. Sementara itu, Ruslan Subanda akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang. Sesuai peraturan perundangan, jabatan Sekda bisa diperpanjang atau diganti oleh pegawai eselon II, minimal satu tahun memasuki masa pensiun.

Baca Juga  Ridwan Kamil Lepas Peserta YOI Bandung Great Run 10k

Dengan pelantikan penjabat sekda ini, Ruslan Subanda kini akan fokus pada jabatan lamanya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Purwakarta hingga masa pensiunnya tiba.

Sementara, Irsyad Nasution akan merangkap sebagai kepala BKAD dan penjabat Sekda Purwakarta sampai batas waktu tiga bulan kedepan sebagaimana peraturan perundangan yang mengaturnya.

Baca Juga  Presiden Akan Terus Pantau Perkembangan Program Sejuta Rumah

Selain harus fokus menjalankan tugas masa transisi pemerintah hingga dilantiknya bupati terpilih, tugas penjabat sekda yang tak kalah penting menurut Taufiq adalah membantu dirinya dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2018 ini dan sekaligus APBD 2019 tahun depan.

“Saya masih punya tugas itu. Menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah-red) 2019 dan RKPD untuk perubahan termasuk KUA-PPAS,” tegas Taufiq.(rls)

EDITOR : DICKY ZULKIFLY