Gaji dan THR Ditahan Pegawai PT Smart Multi Finance Gruduk Balai Kota Depok

DEPOK, headlinejabar.com

Puluhan karyawan dari PT Smart Multi Finance Cabang Kota Depok melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Smart Multi Finance di Jalan Belimbing No 04 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/6/2016). Aksi dilanjutkan ke Kantor Walikota Depok untuk melakukan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari karyawan menuntut untuk segera dicairkan gaji serta tunjangan hari raya (THR) yang menjadi haknya.

“Kami menuntut pihak perusahaan mencairkan gaji serta THR sesuai dengan Permen No6 tahun 2016 paling lambat H-7,” ungkap Rossi salah satu karyawan di sela-sela demontrasi di halaman balai kota.

Baca Juga  Mosi Tidak Percaya, Warga Sukatani Minta Kades Asep Mundur

Desti salah satu karyawan yang mendapatkan intimidasi dari pihak manajemen mengungkapkan kekesalannya karena dirinya di paksa mundur atau dilaporkan ke polisi.

“Ini masalah audit karena dari awal saya tidak pernah di training yang katanya ada masalah prosedural yang seharusnya kalao ada masalah itu harus naik ke pusat dan itu saya tidak paham karena apabila bisa di selesaikan di cabang kenapa harus naik ke pusat hanya itu yang saya tau,” jelasnya.

Baca Juga  Pascaledakan Bom Panci Bandung, Dedi Mulyadi Telpon Pria Ini

Sementara itu Kepala  Dinas Tenaga kerja Kota Depok Diah Sadiyah menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak boleh menyandera untuk masalah gaji atau pun THR terlepas dari  karyawan mempunyai masalah hukum.

“Ini lah ketidak tahuan dari pihak perusahaan dan pegawai itu sendiri kalao seandainya masalah ini di bawa jauh-jauh hari pasti sudah ada solusinya tidak harus demo,” jelasnya.

Baca Juga  Hari Santri Nasional 2024 Tingkat Kabupaten Purwakarta, Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan

Diah mengklarifikasi bahwa untuk karyawan yang belum mendapatkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya berjumlah empat orang dari sembilan belas orang.

“Perlu di ketahui bahwa hanya empat orang karena menurut pihak perusahaan ada indikasi tidak kejahatan dari ke empat orang tersebut,tetepi tetep kami sebagai pihak dari Pemerintah akan mengusahakan agar gaji dan THR dapat di terima,” paparnya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly