Gagal Dalam Perundingan, Warga Kecewa Bakar Ban di Depan Pabrik PT.SSI Pabuaran Subang
SUBANG, headlinejabar.com
Dituding mencuri oleh pihak perusahaan gagal dalam perundingan puluhan warga yang tergabung dalam Pemuda Karang Taruna kecewa mereka melanjutkan unjuk rasa sambil membakar ban di depan Pabrik PT.Samudra Sinergi Industri di Jl.Kampung Sukamantri RT 020/010, Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, Kamis (1/11/2018) siang jam 11.00 WIB.
Aksi unjuk rasa itu menyusul pihak perusahaan enggan mencabut laporannya terkait tudingan pencurian limbah scrup terhadap warga yang dilaporkan ke Polisi. Mereka terus mendesak pihak perusahaan agar mencabut laporannya tehadap 6 Orang anggota Karang Taruna.
Lantaran belum ada kata sepakat dengan pihak perusahaan mereka kesal untuk melampiaskannya mereka mengedor pintu gerbang pabrik dan membakar ban di depan pabrik dan asap putih pun mengepul keudara.
Sementara Polisi yang berjaga-jaga sejak pagi melihat api berkobar langsung menyemprotkan gas pemadam kebakaran dan api pun padam seketika.”Kita akan kerahkan masa lebih banyak lagi jika tuntunan kami tidak dikabulkan,”kata Salah seorang pengunjuk rasa, Adam kepada Headlinejabar.com.
Jika tuntutannya itu tidak dikabulkan mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi dan akan menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutannya itu di kabulkan.
“Kami bukan maling dan kami mengangkut limbah dari bak sampah itu sebagai bentuk tanggung jawab yang sudah dituangkan dalam perjanjian atau MoU untuk menjaga kebersihan lingkungan agar sampah-sampah itu tidak dibuang sembarang tempat,” katanya.
Hal serupa juga di sampaikan oleh Kordinator aksi, Asep Saeful Falah ia mengatakan, anggota karang taruna yang dilaporkan itu belum tentu bersalah mereka mengangkut sampah itu sudah langganan hampir setiap dua pekan sekali mereka mengangkut sampah dari bak sampah yang ada didalam pabrik.
Saat mengangkut sampah juga diketahui oleh petugas sekuriti bahkan humas perusahaan juga saat itu ada dilokasi.”Selain mengetahui mereka juga menikmati hasil penjualan limbah pabrik tersebut,” kata Koordinator aksi, Asep Saeful Falah.
Dia mengatakan, jika kondisi semacam itu dianggap bersalah tentunya mereka juga turut bersalah bukan kami semata yang harus dilaporkan ke Polisi.
“Kita minta 6 Orang yang dilaporkan ke Polisi segera di cabut jika permohonan ini dikabulkan kami akan hentikan aksi unjuk rasa di depan Pabrik, katanya.
“Hingga berita ini di publisher belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait unjuk rasa tersebut,” pungkasnya. (san/eka)