Empat Kali Ikut Tes Sim A Empat Kali Gagal

DEPOK, headlinejabar.com

Guru Besar Dana Pendidikan Lembaga Keuangan Negara (DPLK) dan Dosen Pasca Sarjana di UNJ Prof Harsono menjadi korban pembuatan SIM yang kesekian kalinya di Pelayanan Penerbitan SIM Polresta Depok. 

Warga Limo ini sudah mengikuti test teori yang ke empat kalinya untuk mendapatkan SIM A namun gagal karena hasil test menyatakan yang bersangkutan tidak lulus. Petugas SIM Polresta Depok menyebutkan kepada Harsono untuk lulus peserta harus bisa menjawab benar 28 dari 30 soal yang ditestkan.

“Saya sudah test 4 kali ini kan, pertama saya tidak dikasih bukti pemeriksaan kesehatan dan tidak ada medical treatment, kedua saya juga tidak dikasih bukti penyetoran ke BRI,” ujar Harsono.

Baca Juga  Menegaskan Peran Perempuan Dalam Kehidupan Bernegara

Menurutnya pelayanan SIM kepada masyarakat di Polresta Depok terkesan seadanya. Petugas tidak menjelaskan mekanisme scoring dan petunjuk kepada pembuat SIM sebelum melakukan test.

“Selesai test petugas menyuruh saya datang test lagi minggu depan. Petugas hanya mengatakan nilai saya hanya naik dua point dari sebelumnya. Siapa yang bisa tahu saya dinyatakan lulus atau tidak lulus, emang ditujukkan skornya? Ngga. Apa motifnya? Yang mana saya yang salah yang mana yang benar ngga ketahuan?. Kemudian saya bilang, saya lah mungkin yang paling bodoh ya, sebab kalau hanya dua pertanyaan yang salah Kapolres, Dirjen Perhubungan Darat juga ga akan mungkin lulus?,” ujarnya.

Baca Juga  Disdik dan Disdukcapil Purwakarta Kerja Sama Optimalisasi Layanan Publik

Harsono mengatakan bahwa kalao di hitung-hitung sudah brapa uang yang masuk kalao ada 10 orang seperti dirinya,belum lagi tambahnya ada nya kasus suap diantara oknum petugas.

“Kemudian berapa kerugian yang muncul, setiap datang kesini ongkos aja berapa belum lagi wasting time dan lain sebagainya. Padahal Y (35) soerang yang duduk disamping saya mengatakan kasihkan aja om, Rp.600 tinggal nunggu saja, tanpa test,Saya tanya kepada Petugas berapa kali saya harus ikut test supaya bisa lulus? Dia menjawab seterusnya sampai lulus. Jadi kalau sampai 70 kali orang datang, setiap datang umpama habis Rp.50 ribu untuk ongos saja, sudah berapa? Belum waktu terbuang karena itu,” tegasnya.

Baca Juga  PDAM Depok Beri Diskon Bagi Pelanggan

Menurutnya perlu adanya perhatian khusus dari internal Polri agar paraktik-pratik suap tidak ada lagi. “Kalau terus-terusan saya diwajibkan datang tentu lama-kelamaan malas kan!. Biarin aja duit saya buat biaya kesehatan Rp. 25.000 + blankgko (BRI) Rp.130.000. Karena bukti kwitansi pun tidak ada artinya uangnya bisa ilang. Saya minta kwitansi Petugas bilang tidak ada, langsung disatukan dengan berkas,” imbuhnya.(*)


 

Editor : Dicky Zulkifly