Dua Badan di Purwakarta Kembali Berubah Nama

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali dievaluasi melaui surat gubernur. Meski sebelumnya sempat dinyatakan final, namun beberapa badan mesti berubah nama.

Lembaga setingkat badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang dievaluasi itu antara lain Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (sebelumnya Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah), menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga  Panen Raya Musim Gadu

Lalu Badan Keuangan Daerah (sebelumnya Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah. Termasuk Badan Pendapatan dan Aset Daerah (sebelumnya bidang pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), menjadi Badan Pendapatan Daerah.

Formasi SOTK baru di lingkungan Pemkab Purwakarta itu bakal efektif berjalan per 1 Januari 2016.

Baca Juga  Peserta Visitasi dari Tiga Provinsi Kunjungi EcoVillage di Ciasem

“Berkenaan dengan surat gubernur, kita ikut saja. Karena memang di Purwakarta masih dalam proses,” kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pada Setda Purwakarta, Jawa Barat, Nina Aminah Bajri, Selasa (25/10/2016).

Berkenaan hasil rapat Pansus SOTK di DPRD Purwakarta Selasa (25/10/2016) lalu, evaluasi gubernur menjadi final. Hanya saja ada dua badan yang mesti dirubah namanya.

Baca Juga  Menuju Sensus Pertanian 2023, Pemkab Purwakarta Lepas Puluhan Mahasiswa PKL Politeknik Statistika STIS

“Waktu pertama mengolah ini (SOTK), mitra kita komisi I DPRD. Sudah ada kesepakatan waktu itu, akan menerima hasil keputusan dari gubernur,” terang Nina.

Kasubag Perundang-undangana Bagian Hukum Setda Purwakarta, Kaliswara membenarkan adanya surat dari gubernur yang mengharuskan perlu dilakukan perubahan nama. “Berdasarkan surat gubernur ada perubahan nama pada dua lembaga itu,” kata dia.

Dicky Zulkifly