DPRD Purwakarta Usulkan Solusi Upah Karyawan Kepada PT. II Jin Sun
Foto: DPRD Purwakarta Usulkan Solusi Upah Karyawan Kepada PT. II Jin Sun
PURWAKARTA, headlinejabar.com
PT. Il Jin Sun memutuskan untuk menjual aset bergerak dan mencari pinjaman ke Bank demi membayar para karyawan yang nunggak selama tiga bulan.
Dalam audiensi terbuka antara anggota DPRD, barisan PT. Il Jin Sun serta perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), akhirnya sedikit mendapat obat peredam massa, meskipun kebijakannya belum tentu menjadi solusi, bagaimana cara membayar karyawan yaitu dengan cara menjual aset bergerak yang dimiliki perusahaan serta mencari pinjaman ke Bank agar masih tetap bisa beroperasi di Purwakarta. Kamis/4/10/2018
“kami akan meninjau, membantu untuk jual aset tidak bergerak milik PT Il Jin Sun, bulan Oktober sudah dibayarkan” jelas Iyus Permana selaku PJ Sekda DPRD Kabupaten Purwakarta ketika di konfirmasi wartawan di ruangan Paripurna.
Meskipun di dalam ruangan Paripurna usai namun di luar kantor DPRD Kabupaten Purwakarta masih riuh, ramai berorasi, para karyawan tetap bersikeras untuk meminta hak-hak mereka dibayar dengan pasti.
“sebelum dibayar, selama tiga bulan, kami tidak akan bekerja, kami akan berlibur dan terus menuntut hak-hak kami” Imbuh salah satu buruh yang tidak disebutkan namanya
Dari data yang diperoleh ada 1400 karyawan yang belum dibayarkan hak-haknya selama 3 bulan terakhir. Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Purwakarta sekitar 3.400.000 an, jika dijumlahkan kurang lebih 12.000.000.000 an.
Ada hambatan juga dari Bea Cukai terkait penjualan aset karena direktur perusahaan PT Il Jin Sun di Korea sendiri sedang dicekal, jadi tidak bisa hadir. Namun dari pihak DPRD Kabupaten Purwakarta akan terus mengusahakan agar upah karyawan yang 1400 terbayar dengan dua opsi yang bisa menjadi solusi. Pertama, jual aset tidak bergerak, kedua pinjaman dari Bank.
“meskipun hasil penjualan aset tidak akan menutupi, sisanya ada dua kemungkinan, dari pihak bank dan jual aset tidak bergerak kami akan terus mengusahakannya” tutup Iyus (lan/eka)