DPRD Purwakarta Segera Rampungkan Raperda Kenaikan Gaji

Foto : Sidang paripurna DPRD Purwakarta pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Raperda ini berkenaan dengan rencana kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat tingkat daerah.

Baca Juga  Ridwan Kamil: HPN 2022 Harus Di Bandung

“Secepatnya kita rampungkan regulasinya. Dan kita tengah menghitung berapa persentasi kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan daerah,” jelas Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat kepada headlinejabar.com belum lama ini.

Sarif menyebut, kenaikan gaji anggota DPRD merupakan inisiatif pemerintah pusat. Menurutnya, hal ini tidak perlu diperdebatkan. Semisal kekhawatiran publik, kenaikan gaji tak selaras dengan kinerja.

Baca Juga  Gubernur Jabar Minta Peneliti dan Mahasiswa Riset Kendaraan Listrik

“Menurut saya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat bukan tanpa pengkajian yang matang.

Dewan daerah dalam hal ini hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat,” lanjut dia.

Total kenaikannya juga jika dihitung secara matematis, tidak terlalu tinggi. Termasuk tidak ada item baru yang ditambahkan.

“Sebelum naik, gaji anggota DPRD kabupaten di angka Rp17 juta. Sekarang belum bisa disampaikan berapa total keseluruhan gaji dan tunjangan pascakenaikan,” tutup Sarif.

Baca Juga  686.485 Penduduk di Kabupaten Sukabumi Belum Memiliki Akta Kelahiran

EDITOR : DICKY ZULKIFLY