DPRD Kota Depok Bacakan Renja Pada Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018-2019

Foto : DPRD Kota Depok Bacakan Renja Pada Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2018-2019

DEPOK, headlinejabar.com

DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pembacaan rencana kerja pada pembukaan masa sidang II tahun sidang 2018-2019,dalam kesempatan tersebut seluruh alat kelengkapan dewan membacakan rencana kerjanya.

Komisi A melalui Siti sutisna mengatakan pentingnya pengawasan kinerja pelayanan kependudukan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan serta evaluasi terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Tidak hanya itu saja pihaknya juga menyoroti terkait persiapan pelaksaanan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di Kota depok bersama KPUD dan Bawaslu,Kesbangpol,Linmas dan Disdukcapil.

Baca Juga  Ini dia Mojang dan Jajaka Purwakarta 2018

 

BKD Badan Kehormatan Dewan melalui Hamzah selaku ketua mengatakan pada masa sidang kedua ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya BKD terlebih dahulu menyusun program kerja tahunan mrnjadi 3 masa sidang .

“Masa sidang ini bermanfaat untuk BkD karena dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik karena saya harus melihat sampai dimana kinerja dari pada seluruh anggota dewan,” katanya,Jumat (04/01/2019)

Baca Juga  Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemda Provinsi Jabar Resmi Dimulai

Tidak hanya itu kedisplinan dalam tata cara berpakaian dalam mengikuti rapat dan persidangan itu semua menjadi tanggung jawab BKD.

Sementara itu BPPD Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Siti Nurjanah mengatakan bahwa pihaknya dalam masa sidang ke II akan melalsanakan beberapa program kegiatan yakni Rapat kerja Sinkronisasi jadwal kegiatan berkaitan dengan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok dengan Bagian Hukum Sekda Kota Depok.

Baca Juga  Bersama Polri, PT SPV Bantu Lancarkan Mudik Aman dan Sehat di Era Pandemi

 

“BPPD akan melakukan rapat bersama dengan OPD sebagai pengusul raperda dalam rangka persiapan Raperda yang akan di bahas pada tahun 2019,yakni demgan melibatkan Badan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok yang berkaitan dengan Rangcangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukimanan,” jelasnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Diskominfo berkaitan dengan rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Kota Cerdas.(yop/eka)