Disnaker Kota Bandung Ingatkan Pengusaha Cairkan THR Tepat Waktu

BANDUNG, headlinejabar.com

Menjelang hari raya Idul Fitri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat, mengumumkan mengenai pembayaran tunjangan hari raya keagamaan dan imbauan mudik lebaran bersama.

Menunjuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja buruh di perusahaan dan hasil rapat LKS Tripartit Kota Bandung pada hari Selasa 24 mei 2016.

“Hasil dari rapat tersebut yaitu setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan keagamaan kepada pekerja buruh. Kedua, THR keagamaan diberikan kepada pekerja buruh yang telah mempunyai masa kerja satu tahun, kurang dari satu tahun dan lebih dari satu bulan atau terus menerus,” jelas Kepala Disnker Kota Bandung, Tono Rusdiantono, dalam kegiatan Bandung menjawab, di Ruang Media Balai Kota Bandung Selasa (21/6/2016).

Baca Juga  Camat Plered Bantu Perbaiki Rumah Terdampak Puting Beliung

Pengusaha diimbau agar memberikan pembayaran THR tepat waktu. Untuk meringankan dan mempermudah para pekerja buruh serta keluarganya yang akan mudik lebaran bersama, perusahaan dihimbau untuk menyelenggarakan mudik lebaran bersama.

Selain itu, Tono menjelaskan mengenai program Disnaker Kota Bandung yaitu BIMMA’S (Bandung Integrated Manpower Managment Applications System) sebagai penyelenggara kenaga kerjaan yang terbaik dengan dijalankan sistem aplikasi terpadu manajmen ketenaga kerjaan.

Baca Juga  Pak Uu: Transportasi Umum Jabar Harus Aman, Nyaman, Selamat

“BIMMA’S ini melayani pelatihan bagi masyarakat yang membutuhkan pengembangan kemampuan kerja berbasis kompetensi sertifikasi, kelompok dan kewirausahaan. Lalu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kebutuhan dan kompetensinya. Serta memberikan aplikasi ketenaga kerjaan bagi perusahaan untuk memberi kemudahan pelapor dan perkembangan usahanya,” jelas Toni.

Tono menambahkan, Disnaker bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan menggelar kegiatan Bandung Working Affair merupakan acara bursa kerja yang berbeda dari yang pernh dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga  Pengurus Gapeknas Purwakarta Resmi Dikukuhkan

“Selain sebagai peluang mendapatkan lowongan pekrjaan, Bandung Working Affair akan dilengkapi dengan adanya program pelatihan yang bersertifikasi serta tempat konsultasi ketenaga kerjaan bagi perusahaan maupun calon tenaga kerja,” ujar dia.

Bandung Working Affair akan melibatkan perusahaan yangh terdaftar di Disnaker Kota Bandung, pencari kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi atau berkonsultsi.

“Mudah-mudahan dengan program seperti ini, masyarakat Kota Bandung mempunyai pekerjaan yang layak dan sesuai kemampuan sehingga tingkat kemiskinan di kota ini berkurang,” pungkas Tono.(*)


Editor : Dicky Zulkifly