Diskannak Purwakarta Gelar Pembinaan Pengawasan Peredaran dan Penggunaan Obat Hewan

Pembinaan pengawasan peredaran dan penggunaan obat hewan.

Upaya Mencegah Penyimpangan Obat Hewan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dalam upaya menjaga kualitas dan keamanan obat hewan yang beredar di masyarakat, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) menggelar pembinaan kepada pelaku usaha pengecer dan pengguna obat hewan di wilayah Purwakarta.

Pembinaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 74/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pengawasan Obat Hewan.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah penyimpangan yang dapat terjadi terkait pembuatan, penyediaan, penyimpanan, peredaran, dan pemakaian obat hewan baik yang bersifat administratif maupun teknis sehingga obat-obatan yang beredar di masyarakat tidak hanya layak pakai tetapi juga digunakan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  HUT Kamum Depok ke-303 Berlangsung Meriah

Selain melakukan pembinaan, Diskanak Kabupaten Purwakarta juga diwajibkan untuk menyusun laporan hasil pengawasan obat hewan setiap enam bulan sekali.

Laporan ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai peredaran dan penggunaan obat hewan di Kabupaten Purwakarta, serta memastikan bahwa obat-obatan yang beredar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Diskanak Purwakarta, Wini Karmila, menegaskan bahwa pengawasan obat hewan sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak serta memastikan penggunaan obat yang tepat dan aman.

“Pembinaan dan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa obat-obatan yang digunakan oleh peternak, pengecer, dan pengguna lainnya aman, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga  Jabatan Dandim 0619 Purwakarta Diserahterimakan

Wini juga menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga untuk memastikan agar peredaran obat hewan tetap berkualitas.

“Obat hewan yang tidak sesuai atau tidak aman bisa menimbulkan dampak buruk, baik bagi hewan yang mengonsumsinya maupun bagi konsumen yang mengonsumsi produk hewan tersebut,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas peternakan, Wini berharap pembinaan ini dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat hewan di Kabupaten Purwakarta.

“Kami berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan terarah, seluruh obat hewan yang beredar benar-benar aman, efektif, dan tepat penggunaannya. Ini juga akan membantu melindungi kesehatan hewan ternak dan meningkatkan kualitas produk peternakan yang dihasilkan,” harapnya.

Baca Juga  BPJamsostek Purwakarta Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Dengan dilakukannya pembinaan secara berkelanjutan, Diskanak Kabupaten Purwakarta berharap dapat menciptakan wilayah yang lebih aman dalam hal peredaran obat hewan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam menggunakan obat hewan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang terus menerus diharapkan dapat menciptakan ekosistem peternakan yang lebih sehat dan berkualitas, serta menjaga keberlanjutan produksi peternakan yang aman bagi konsumen.